Padang, (Antara) - Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan pemerintah siap mengangkat Penjabat (PJ) Kepala Daerah jika Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tidak disetujui DPR RI.

"Jika Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota tidak diterima DPR RI, maka akan ada proses panjang yang akan dilewati untuk merumuskan aturan baru tentang Pemilihan Kepala Daerah, sehingga pemerintah harus menyiapkan PJ Gubernur, Bupati dan Wali Kota agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di daerah," katanya.

Menurut dia, jika Perppu itu memang tidak diterima, maka tidak berarti Pemilu akan dilakukan secara tidak langsung seperti yang dimaksud dalam UU Nomor 22 Tahun 2014 yang telah dicabut.

"UU Nomor 22 Tahun 2014 itu telah dicabut pada hari yang sama dengan hari diundangkan, maka tidak dapat digunakan kembali. Karena itu, jika Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tidak diterima DPR RI, maka akan makan waktu panjang untuk merumuskan aturan yang baru terkait Pemilu Kepala Daerah," kata dia.

Menurut Djohan, pemerintah telah siap untuk mengambil langkah yang diperlukan jika hal itu terjadi, tetapi hingga saat ini, pemerintah masih optimistis Perppu Nomor 1 Tahun 2014 itu akan diterima DPR RI sehingga Pemilu Kepala Daerah serentak tahun 2015 bisa berjalan sesuai rencana.

"Pembahasan perppu tersebut di DPR RI kemungkinan baru bisa dilakukan sekitar awal Januari. Pemerintah berharap, akhir Januari telah ada keputusan, sehingga tahapan Pemilu Kepala Daerah serentak di 204 daerah di Indonesia bisa digelar September 2015 dan kepala daerah terpilih dilantik Desember 2015," kata dia.

Saat ini, menurut dia, penyelenggara Pemilu dari pusat hingga daerah sudah harus mulai menyiapkan diri untuk tahapan Pemilu Kepala Daerah serentak 2015.

"Dasar hukumnya sudah jelas, Perpu Nomor 1 Tahun 2014, karena Perppu itu sudah berlaku saat mulai diundangkan dan sah untuk dijadikan dasar hukum dalam mempersiapkan Pemilu," kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan pihaknya telah mulai melakukan persiapan tahapan Pemilu Kepala Daerah secara serentak di daerah itu yang melibatkan Provinsi, dua kota dan 11 kabupaten di Sumbar.

"Kita telah melakukan simulasi kebutuhan untuk menggelar Pemilu Kepala Daerah di Sumbar dan sementara diperoleh angka kebutuhan anggaran Rp191 miliar," kata dia.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014