Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara prihatin atas pemutusan aliran listrik di kantor bupati setempat oleh PLN.

"Ini aset vital daerah, sangat disayangkan jika kondisi kantor tersebut gelap gulita, apalagi pemutusan aliran listrik sangat berdampak pada kondisi pelayanan publik di pemerintahan daerah tersebut," ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Roni Imran di Gorontalo, Minggu.

Ia mengaku telah menerima banyak informasi dari masyarakat terkait dengan kondisi kantor bupati yang gelap gulita selama dua malam terakhir ini.

Mestinya, PLN lebih bijaksana dalam bertindak mengingat kantor bupati sebagai vital keberadaannya.

"Sangat disayangkan, jika PLN tidak berkompromi hingga langsung memutus aliran listrik di kantor bupati," ujar mantan Wakil Bupati Gorontalo Utara periode 2013-2018 itu.

Banyak kontribusi pemerintah daerah di sektor penerangan melalui PLN, di antaranya anggaran puluhan miliar rupiah untuk pembangunan tower listrik ke Kecamatan Ponelo Kepulauan. Belum lagi alokasi anggaran untuk pembelian ribuan meteran untuk program listrik gratis yang tentu bermuara pada kontribusi kepada PLN.

"Jika hanya terlambat beberapa hari saja, yang menjadi pertanyaan bagaimana standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan pihak PLN, hingga memutus aliran listrik di aset vital daerah ini," ungkap Roni.

Ia mengatakan kondisi kantor bupati yang gelap gulita berdampak pada keamanan aset-aset fisik dan data, serta aktivitas pelayanan publik.

Kantor bupati di kawasan Blok Plan Molingkapoto di ruas lintas Sulawesi, Kecamatan Kwandang. Kantor tersebut dalam kondisi gelap gulita sejak Sabtu (21/12) malam.

Penjelasan manajer PLN Area Kwandang melalui pesan singkat Whatsapp kepada Wakil Ketua I DPRD tersebut, membenarkan telah melakukan pemutusan aliran listrik di kantor bupati setempat.

Roni juga meminta penjelasan pihak PLN Kwandang, khususnya terkait dengan SOP pemutusan aliran listrik.

"Mohon maaf sebelumnya Pak, untuk tagihan listrik bulan Desember belum dilunasi, kami sudah sejak awal bulan berkomunikasi namun hingga kemarin belum dilunasi. Sesuai SOP, untuk keterlambatan satu bulan melewati tanggal 20 bulan berjalan, pemutusan aliran sudah bisa dilakukan," katanya mengutip penjelasan manajer PLN Area Kwandang.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Gorontalo Utara Aisyah Badu menjelaskan tidak ada keterlambatan lebih dari satu bulan pada biaya tagihan listrik di kantor tersebut.

Menurut penjelasan stafnya, yaitu bendahara keuangan sekretariat daerah, tagihan yang tertunggak hanya pada Desember 2019 sekitara Rp81 juta.

Pihak bendahara baru bisa membayar Rp70 juta mengingat terjadi lonjakan beban tagihan yang wajib dibayarkan pada Desember ini.

"Kami sudah berkonsultasi dengan Pak Sekda, Kabag Keuangan, termasuk dengan pihak PLN, untuk membayar Rp70 juta di bulan ini mengingat anggaran yang ada tidak mencapai Rp81 juta, sisanya akan dibayarkan di tahun anggaran 2020," ujar dia.

Namun komunikasi yang tidak berlangsung mulus menyebabkan aliran listrik tetap diputus oleh PLN.
Wakil Ketua I DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019