Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mulai menerapkan transparansi pengelolaan keuangan di lembaga itu.

Ketua Bawaslu Kabupaten, Lius Ahmad, di Gorontalo, Jumat, mengungkapkannya bahwa satu rupiah anggaran yang diterima dan dimanfaatkan akan dipertanggungjawabkan kepada publik.

Melalui penerapan sistem transparansi keuangan diharapkan berdampak pada peran publik terhadap kinerja Bawaslu.

Publik tidak hanya akan mengawasi peran Bawaslu sebagai pengawas Pemilu di lapangan, namun ikut mengawasi pengelolaan keuangannya agar benar-benar termanfaat sesuai perencanaan.

Tahun 2020 ini, Bawaslu akan mengelola anggaran bersumber dari APBN, sekitar Rp1,6 miliar.

"Kita mulai dari situ, dalam rangka membangkitkan kepercayaan publik yang muaranya untuk mengundang partisipasi publik dalam menyukseskan proses demokrasi di daerah ini," ujar Lius.

Tahun 2020 ini, Bawaslu pun akan mengintensifkan sosialisasi terkait peran publik dalam pengawasan Pemilu agar target-target dalam pengawasan Pemilu, khususnya mencegah politik uang dapat optimal.

Bawaslu berupaya, agar pesta demokrasi di daerah ini benar-benar bersih dari pelanggaran Pemilu dan juga mencegah agar tidak ada kontestan yang terjerat masalah hukum.

"Targetnya mencegah, sebagai wujud penyelenggaraan Pemilu berkeadilan, berkualitas dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran," tukasnya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020