Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan bahwa kondisi keuangan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) masih stabil.
"Kondisi keuangannya dalam keadaan stabil," katanya, didampingi Menko Polhukam Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.
Hal tersebut disampaikan usai bertemu Menko Polhukam Mahfud MD membahas persoalan Asabri.
Hanya saja, kata Erick, mengenai ada tidaknya penyelewengan hingga penurunan aset karena salah investasi akan ada proses penanganan tersendiri.
"Biar itu berjalan sesuai dengan aturannya dan tentu domain hukum bukan di Kementerian BUMN. Kalau kami kan lebih ke korporasinya," katanya.
Yang jelas, Menteri BUMN memastikan operasional Asabri sampai saat ini masih berjalan baik sehingga prajurit TNI dan Polri yang menjadi nasabahnya tidak perlu khawatir.
Sebagaimana disampaikan Presiden RI Joko Widodo, kata dia, untuk Jiwasraya dipastikan nasabah terjamin, demikian pula untuk Asabri bahwa untuk prajurit TNI dan Polri semua juga berjalan dengan baik.
"Jadi, enggak usah ada isu yang lain. Isunya antara operasional berjalan baik. Tetapi, kalau ada penyelewengan, ya, itu proses hukum, seperti yang ada di Jiwasraya," tegasnya.
Sebagaimana pemberitaan di berbagai media, saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran sepanjang 2019 dan penurunan harga saham dapat mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun.
Dikutip dari website resmi Asabri, perusahaan pelat merah itu berbentuk perseroan terbatas yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara yang diwakili Menteri BUMN selaku pemegang saham atau RUPS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2003.
Secara filosofis, Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020
"Kondisi keuangannya dalam keadaan stabil," katanya, didampingi Menko Polhukam Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.
Hal tersebut disampaikan usai bertemu Menko Polhukam Mahfud MD membahas persoalan Asabri.
Hanya saja, kata Erick, mengenai ada tidaknya penyelewengan hingga penurunan aset karena salah investasi akan ada proses penanganan tersendiri.
"Biar itu berjalan sesuai dengan aturannya dan tentu domain hukum bukan di Kementerian BUMN. Kalau kami kan lebih ke korporasinya," katanya.
Yang jelas, Menteri BUMN memastikan operasional Asabri sampai saat ini masih berjalan baik sehingga prajurit TNI dan Polri yang menjadi nasabahnya tidak perlu khawatir.
Sebagaimana disampaikan Presiden RI Joko Widodo, kata dia, untuk Jiwasraya dipastikan nasabah terjamin, demikian pula untuk Asabri bahwa untuk prajurit TNI dan Polri semua juga berjalan dengan baik.
"Jadi, enggak usah ada isu yang lain. Isunya antara operasional berjalan baik. Tetapi, kalau ada penyelewengan, ya, itu proses hukum, seperti yang ada di Jiwasraya," tegasnya.
Sebagaimana pemberitaan di berbagai media, saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran sepanjang 2019 dan penurunan harga saham dapat mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun.
Dikutip dari website resmi Asabri, perusahaan pelat merah itu berbentuk perseroan terbatas yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara yang diwakili Menteri BUMN selaku pemegang saham atau RUPS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2003.
Secara filosofis, Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020