Jakarta (ANTARA GORONTALO) - DPR RI menerima hasil audit BPK terkait
persiapan Pilkada. Dari hasil temuan BPK tersebut, ditemukan 10 hasil
temuan.
Berikut 10 hasil temuan BPK yang dibacakan oleh Anggota I BPK Agung Firman Sampurna, Senin.
1. Penyediaan anggaran pilkada belum sesuai ketentuan.
2. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pilkada di beberapa daerah belum ditetapkan dan belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
3. Rencana penggunaan anggaran hibah pilkada belum sesuai ketentuan.
4. Rekening hibah pilkada serentak 2015 pada KPU Provinsi/Kabupaten/Kota
dan Bawaslu Provinsi/Panwaslu Kabupaten/Kota belum sesuai ketentuan.
5. Perhitungan biaya pengamanan pilkada serentak belum dapat diyakini kebenarannya
6.
Bendahara PPK, pejabat pengadaan/Pokja ULP, dan PPHP pada Sekretariat
KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi dan Panwaslu
Kabupaten/Kota untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak sebagian besar
belum bersertifikat dan belum ditetapkan dengan surat keputusan.
7. Kesiapan pedoman pertanggungjawaban dan pelaporan penggunaan dana hibah belum memadai.
8. Mahkamah Konstitusi belum menetapkan prosedur operasional standar
sebagai acuan dalam penyelesaian perselisihan hasil pilkada serentak
2015
9. Tahapan persiapan pilkada serentak belum sesuai dengan jadwal dalam peraturan KPU no 2 tahun 2015
10. Pembentukan panitia adhoc tidak sesuai ketentuan
Inilah 10 temuan BPK terkait pelaksanaan Pilkada 2015
Senin, 13 Juli 2015 17:00 WIB