Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pengacara senior Elza Syarief akan
memperkuat tim hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam menghadapi
masalah hukum yang dihadapinya.
"Sudah resmi,"
kata Elza Syarief di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin, saat ditanya
mengenai kepastian dia menjadi pengacara Kemenpora.
Menurut
dia, pertemuan di Kantor Kemenpora itu membicaran banyak hal, namun
pengacara kelahiran Jakarta 57 tahun lalu itu tidak mau menjelaskannya
dengan rinci pertemuan yang juga diikuti pihak Badan Olahraga
Profesional Indonesia (BOPI) itu.
"Belum bisa
kami jelaskan apa saja yang dibahas. Saat ini kami masih mengumpulkan
data-data yang kami butuhkan. Tunggu saja. Jika sudah lengkap kami akan
publikasikan," kata Elza.
Kemenpora menghadapi
banyak kasus terutama di bidang olahraga yang salah satunya gugatan PSSI
terkait pembekuan organisasi induk cabang olah raga ini ke PTUN.
PSSI
dinyatakan menang pada sidang putusan 14 Juli, namun Kemenpora
menyatakan banding, bahkan Menpora Imam Nahrawi sendiri yang meminta tim
hukum Kemepora untuk segera menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.
BOPI
yang merupakan lembaga bentukan Kemenpora juga tidak luput dari masalah
hukum setelah lembaga yang diketuai Noor Aman itu digugat ke PTUN oleh
Persebaya Surabaya yang dinyatakan tidak lolos verifikasi klub
profesional.
"Sejak dulu saya senang dengan
sepak bola. Kami ingin semuanya berjalan sesuai dengan aturan yang ada,"
kata wanita yang pernah menjadi kuasa hukum mantan pelatih Timnas
Indonesia Luis Manuel Blanco itu.
Mengenai beberapa elemen pesepakbolaan nasional yang mengadu ke Komnas HAM, Elza menyatakan bisa melakukan hal yang sama.
Sejumlah
pelaku sepak bola Indonesia, dari perwakilan pelatih, perangkat
pertandingan, sampai suporter melaporkan pembekuan PSSI kepada Komnas
HAM.
"Kami ingin menyelamatkan sepak bola
Indonesia. Kami ingin permasalahan segera disudahi karena berdampak luar
bisa. Maka saya memberanikan diri untuk memulihkan kondisi saat ini,"
kata pelatih Persija Rahmad Darmawan.
Pengaduan
dari perwakilan pelaku sepak bola Indonesia itu diterima langsung oleh
Komisioner Komnas HAM Siane Indriyani di Kantor Komnas HAM Jalan
Latuharhari No 4 B Menteng, Jakarta Pusat.