Jakarta (ANTARA GORONTALO) - KPK akui sudah memulai penyelidikan terkait
pelaporan mengenai dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber
Waras Jakarta.
"Saya sudah sampaikan ada laporan masrayakan masuk
ke dumas (pengaduan masyarakat), oleh dumas dilakukan verifikasi dan
pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) di awal, kemudian diserahkan ke
direktur penyelidik ke direktur penindakan, direktur penyelidikan sedang
dalami lagi indikasi dan ada yang memerlukan bantuan ahli terkait, ya
kita sampaikan ke BPK," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di gedung KPK
Jakarta, Senin.
Hari ini, perwakilan BPK yaitu anggota III BPK Eddy Mulyadi Supardi
dan anggota V BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyerahkan hasil
pemeriksaan BPK kepada KPK. Pemeriksaan tersebut diminta KPK sejak 6
Agustus 2015.
"Tadi sudah disampaikan 4 bulan dilakukan audit. Hasil permintaan
KPK disampaikan pada hari ini disertai paparan audit, antara lain
disebutkan ada enam hal yang ada penyimpangan," tambah Zulkarnain.
Enam hal tersebut adalah perencanaan, penganggaran, kemudian
pembentukan tim, pengadaan lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga dan
penyerahan hasil.
"Terkait kerugian negara itu juga kami tentu akan mencermati dan
mendalami. Saya pikir sumber-sumber terbuka tentu kita sudah dapatkan
informasi juga, namun terhadap hasil audit karena ini baru tahap
penyelidikan, bisa setelah didalami lagi ada hal-hal yang berkembang.
Kami tidak bisa sampaikan saat ini berapa kerugian negara definitif
karena sifatnya belum definitif," ungkap Zulkarnain.
Namun Zulkanain menolak untuk menyebutkan siapa yang bertanggung jawab atas penyimpangan tersebut.
"Indikasi kerugian negara ada, tapi itulah pekerjaan yang dilakukan
penyelidik siapa (yang bertanggung jawab) dan mengapa (hal itu terjadi),
itu tugas penyelidik. Jangan itu terlalu dini," tambah Zulkarnain.
Zulkarnain juga memastikan akan meminta keterangan Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama maupun pihak-pihak lain dalam perkara
itu.
"Tentu (Ahok) akan kita undang untuk diminta penjelasan, tunggu
saja. Tentunya akan kita minta pihak-pihak yang memang mengetahui hal
ini berkaitan dengan hal ini," jelas Zulkarnain.
Sebelumnya, BPK juga sudah meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait pembelian lahan RS Sumber Waras
ini. Laporan Hasil Pemeriksaan BPK yang juga sudah diserahkan ke DPRD
DKI Jakarta pada Oktober lalu.
LHP itu menunjukkan indikasi kerugian daerah mencapai Rp191 miliar.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) membeli lahan milik Yayasan Kesehatan
Sumber Waras (YKSW) seluas 3,7 hektar senilai Rp800 miliar pada anggaran
pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.
Dalam LHP, antara lain BPK merekomendasikan agar pemprov menagih
tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW)
selama 10 tahun sejak 1994-2014 senilai lebih dari Rp3 miliar.
Selain itu, BPK juga merekomendasikan Basuki agar memberikan sanksi
kepada Tim Pembelian Tanah yang dinilai tidak cermat dan tidak teliti
memeriksa lokasi tanah berdasarkan Zona Nilai Tanah.
KPK mulai penyelidikan pembelian lahan RS Sumber Waras
Senin, 7 Desember 2015 18:05 WIB