Bea Cukai Gorontalo gelar "Customs On The Street" di GOR Wartabone
Minggu, 5 Juni 2022 12:11 WIB
Gorontalo (ANTARA) - Bea Cukai Gorontalo menggelar kegiatan Customs On The Street untuk mengenalkan tugas dan fungsi kepada masyarakat di Gelanggang Olahraga Nani Wartabone di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Ahad.
Pada kegiatan itu Bea Cukai memberikan cara mengetahui pita cukai palsu, cara memeriksa IMEI atau Identitas Peralatan Bergerak Internasional ponsel dan permainan pengetahuan umum.
Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Gorontalo, Kukuh Said Musa usai kegiatan itu mengatakan kegiatan itu merupakan salah satu program kerja untuk mengenalkan Bea Cukai secara umum dan Bea Cukai Gorontalo secara khusus.
"Disini kami menjelaskan apa tugas dan fungsi kami, apa saja barang kena cukai dan apa saja program yang bisa masyarakat dapatkan dari pelayanan dan pengawasan yang kami lakukan," ucap Kukuh.
Pada kegiatan ini, petugas menunjukkan kepada masyarakat bagaimana cara mengidentifikasi keaslian pita cukai rokok dengan menggunakan alat sinar ultra violet.
"Masyarakat dapat melihat jika dalam satu bungkus terdapat pita cukai dari Bea Cukai, dan jika tidak ada bisa dipastikan ilegal," bebernya.
Sedangkan untuk melihat IMEI atau Identitas Peralatan Bergerak Internasional kata Kukuh, masyarakat dapat mengecek ke kantor Bea Cukai.
"Jika masyarakat membeli ponsel dari luar negeri dan sampai ke Indonesia tapi tidak dapat digunakan maka harus diregistrasi ke Bea Cukai," pungkasnya.
Selain itu, petugas Bea Cukai Gorontalo menggelar berbagai lomba yang diikuti dengan antusias oleh masyarakat.
Pada kegiatan itu Bea Cukai memberikan cara mengetahui pita cukai palsu, cara memeriksa IMEI atau Identitas Peralatan Bergerak Internasional ponsel dan permainan pengetahuan umum.
Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Gorontalo, Kukuh Said Musa usai kegiatan itu mengatakan kegiatan itu merupakan salah satu program kerja untuk mengenalkan Bea Cukai secara umum dan Bea Cukai Gorontalo secara khusus.
"Disini kami menjelaskan apa tugas dan fungsi kami, apa saja barang kena cukai dan apa saja program yang bisa masyarakat dapatkan dari pelayanan dan pengawasan yang kami lakukan," ucap Kukuh.
Pada kegiatan ini, petugas menunjukkan kepada masyarakat bagaimana cara mengidentifikasi keaslian pita cukai rokok dengan menggunakan alat sinar ultra violet.
"Masyarakat dapat melihat jika dalam satu bungkus terdapat pita cukai dari Bea Cukai, dan jika tidak ada bisa dipastikan ilegal," bebernya.
Sedangkan untuk melihat IMEI atau Identitas Peralatan Bergerak Internasional kata Kukuh, masyarakat dapat mengecek ke kantor Bea Cukai.
"Jika masyarakat membeli ponsel dari luar negeri dan sampai ke Indonesia tapi tidak dapat digunakan maka harus diregistrasi ke Bea Cukai," pungkasnya.
Selain itu, petugas Bea Cukai Gorontalo menggelar berbagai lomba yang diikuti dengan antusias oleh masyarakat.