Zurich (ANTARA GORONTALO) - Pengadilan etik kasus korupsi Federasi Sepak Bola
Dunia (FIFA) hari Senin menetapkan hukuman skorsing terhadap Sepp
Blatter dan Michel Platini selama delapan tahun karena mereka dinilai
telah menyalahgunakan wewenang terkait pembayaran dua juta franc Swiss.
Blatter (79) dan Platini (60), diskorsing dari seluruh kegiatan sepak
bola. Karir Blatter kini dapat disebut sudah hampir selesai, sementara
harapan Platini untuk memimpin FIFA pupus.
Blatter, ketua FIFA sejak 1998, juga didenda 50 ribu franc Swiss
(sekitar Rp700 juta), sedangkan Platini, ketua badan sepak bola Eropa
dan wakil ketua FIFA, didenda 80 ribu franc Swiss.
Pengadilan etik FIFA dalam sebuah pernyataan menyebutkan bahwa
keduanya telah menyalahgunakan wewenangnya dan ada konflik kepentingan.
FIFA menyorot pada pembayaran sebesar dua juta franc Swiss oleh Blatter terhadap Platini pada 2011.
Pembayaran itu disebutkan untuk tugas sebagai konsultan pada 199-2002
Pengadilan etik FIFA menyebut bahwa tidak basis hukum untuk
pembayaraan itu yang hanya berdasarkan kesepakatan lisan antara dua
pejabat itu pada Agustus 1999.
"Tidak ada pernyataan tertulis atau bukti hukum lainnya pada
pembayaran yang dilakukan Blatter itu," demikian pernyataan FIFA.
Pengadilan menunjukkan bahwa tindakan Blatter melanggar etika, tidak
menghormati hukum dan peraturan, serta merupakan penyalahgunaan
kekuasaan sebagai ketua FIFA.
Sedangkan Platini juga terbukti terlibat dalam konflik kepentingan.
Hakim bahkan lebih memberatkan legenda sepak bola Prancis itu dibanding Blatter.
"Platini gagal bersikap sesuai kredibiltas dan integritas, tidak mempedulikan tugas dan tanggung jawabnya," kata FIFA.
Blatter dan Platini Oktober lalu sudah diskorsing sementara dari
kegiatan sepak bola setelah kejaksaan Swiss memulai investigasi soal
kasus pembayaran tahun 2011 itu.
Blatter dan Platini diskorsing delapan tahun
Senin, 21 Desember 2015 20:55 WIB