Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menyatakan
prihatin terhadap hakim konstitusi Patrialis Akbar yang tertangkap
tangan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap yang sedang ditangani
KPK.
"Kita harapkan agar semua pihak menghormati proses hukum yang
sedang berjalan," kata Taufik Kurniawan, di Gedung MPR/DPR/DPD RI,
Jakarta, Jumat.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan,
Patrialis Akbar sudah lama tidak aktif di PAN, sudah lebih dari lima
tahun.
Taufik Kurniawan mengatakan hal itu menjawab pertanyaan pers yang
menanyakan tanggapannya perihal operasi tangkap tangan (OTT) yang
dilakukan penyidik KPK terhadap hakim konstitusi Patrialis Akbar.
Menurut Taufik, sepengetahuannya Patrialis adalah sosok yang menjunjung tinggi undang-undang.
Kalau saat ini Patrialis terkena OTT oleh penyidik KPK, menurut
dia, hal itu adalah sebuah proses hukum yang sama-sama harus dihormati,
tapi juga harus mendengarkan bagaimana kronologisnya.
"Kita berikan kesempatan kepada KPK. Kita harapkan Pak Patrialis
juga tetap dalam ketabahan. Insyaallah Allah akan memberikan jalan yang
terbaik," katanya.
Patrialis Akbar sebelumnya menduduki jabatan Menteri Hukum dan HAM
mewakili PAN pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Patrialis Akbar juga pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PAN.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan,
penangkapan terhadap hakim konstitusi Patrialis Akbar dilakukan penyidik
KPK di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta, pada Rabu (25/1)
malam.
Menurut Basaria, ditangkapnya Patrialis atas dugaan pemberian hadiah atau janji dari importir daging berinisial BHR.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, beberapa bukti yang disita yaitu dokumen dan voucer penukaran uang.
Taufik Kurniawan prihatin Patrialis Akbar ditangkap KPK
Jumat, 27 Januari 2017 22:26 WIB