Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni
menegaskan tidak tahu menahu soal proses pembangunan Masjid Al-Fauz yang
berada di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
"Pelaksanaan teknisnya... nah saat itu saya sudah (pendidikan) di
Lemhanas," kata Sylviana, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Senin, seusai
menjalani pemeriksaan di Bareskrim sebagai saksi dalam kasus dugaan
korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
tahun anggaran 2010-2011.
Ia mengakui bahwa pengajuan anggaran pembangunan Masjid Al-Fauz
dilakukan di masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.
Kendati demikian, ia menegaskan tidak terlibat langsung dalam proses
pembangunan mesjid tersebut.
Pasalnya, ketika masjid Al-Fauz dibangun pada tahun 2010, Sylviana
tengah mengikuti pendidikan Lemhanas yakni pada 26 Januari-29 September
2010.
"Setelah itu (menjalani pendidikan Lemhanas), saya tidak kembali
menjadi Wali Kota tapi langsung diangkat menjadi Asisten Pemerintahan
(Pemprov DKI Jakarta) pada Oktober 2010," tegasnya.
Sylviana diperiksa selama hampir tujuh jam oleh penyidik Bareskrim pada Senin.
Hingga saat ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 20
orang saksi, termasuk di antaranya Sekretaris Daerah DKI Jakarta
Saefullah dan mantan Wali Kota Jakpus Sylviana Murni.
"Saksi yang diperiksa sudah lebih dari 20 orang," ujar Kepala
Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Adi
Deriyan Jayamarta.
Dalam penyidikan kasus ini, Bareskrim juga menggandeng Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit jumlah kerugian negara dalam
kasus tersebut.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi Mesjid Al Fauz telah dilakukan tim
Bareskrim sejak Desember 2016. Kemudian pada Senin (23/1), penanganan
kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dimulai
pada awal Juni 2010 dan rampung pada akhir Desember 2010. Pembangunan
masjid tersebut dilakukan ketika kepemimpinan Sylviana Murni sebagai
Wali Kota Jakarta Pusat.
Sementara peresmian Masjid Al-Fauz dilakukan oleh mantan gubernur
DKI Jakarta Fauzi Bowo pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai itu
dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010-2011
sebesar Rp27 miliar.
Sylviana bantah terlibat proses pembangunan masjid
Senin, 30 Januari 2017 19:27 WIB