Washington/London (ANTARA GORONTALO) - Inggris menyusul langkah Amerika
Serikat mengeluarkan aturan tidak boleh membawa barang-barang elektronik
ke dalam kabin pesawat. Larangan ini diterapkan kepada beberapa bandara
di Timur Tengah dan Afrika Utara, demi menangkal ancaman jenis
terorisme baru.
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menyatakan
penumpang pesawat tujuan AS dari beberapa bandara di Timur Tengah dan
Afrika Utara dilarang membawa benda elektronik yang lebih besar dari
ponsel, ke dalam kabin pesawat, sehingga benda-benda seperti tablet, DVD
player, laptop dan kamera harus di luar kabin sehingga harus melewati
pemeriksaan bandara.
Juru bicara Perdana Menteri Inggris Theresa
May menyatakan negaranya akan menerapkan larangan serupa dengan AS untuk
penerbangan-penerbangan yang berasal dari enam negara Timur Tengah.
Larangan ini mulai diterapkan 25 Maret nanti.
Larangan ini
diterapkan setelah muncul laporan bahwa kelompok-kelompok militan akan
menyelundupkan bahan peledak di dalam gadget yang lebih besar dari
ponsel.
Pemerintah AS menyatakan larangan itu berlaku untuk waktu
yang belum ditentukan, bahkan mungkin saja diperluas tidak hanya kepada
bandara-bandara di Timur Tengah dan Afrika Utara.
Para pejabat
AS menilai kelompok-kelompok militan seperti ISIS dikenal mampu
merancang bom yang ditempelkan dalam komputer atau laptop. Salah satu
yang dikenal teroris pakar bom elektronik terkenal adalah Ibrahim Hassan
al-Asiri dari Alqaeda Semenanjung Yaman (AQAP).
Kabarnya Prancis dan Kanada juga akan mengambil langkah serupa dengan Inggris dan AS.
Bandara-bandara
yang terdampak aturan baru AS itu adalah bandara-bandara di Kairo,
Istanbul, Kuwait City, Doha, Casablanca, Amman, Riyadh, Jeddah, Dubai
dan Abu Dhabi.
Inggris juga larang laptop dan tablet dibawa ke kabin pesawat
Rabu, 22 Maret 2017 9:20 WIB