Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Indonesia terus mengingatkan
Pemerintah China akan komitmennya dalam menyelesaikan kerangka kerja
tata perilaku (framework code of conduct/CoC) untuk penanganan kasus
sengketa wilayah di Laut China Selatan, kata Juru Bicara Kementerian
Luar Negeri, Arrmanatha Nasir.
"Saat pertemuan di Beijing antara menteri luar negeri Indonesia dan
menteri luar negeri China, serta pertemuan presiden Indonesia dan
presiden China, Indonesia kembali mengingatkan komitmen China atas
penyelesaian hal ini," ujar Nasir, di Jakarta, Kamis.
Menurut
dia, presiden kedua negara kembali menegaskan komitmen untuk
menyelesaikan kerangka kerja ini dan diharapkan pertemuan yang sedang
dilakukan saat ini (di Guiyang, China) bisa lebih maju dan kerangka
kerja itu bisa diselesaikan," ucap dia.
Menurut dia, kerangka kerja CoC untuk penanganan sengketa Laut China
Selatan itu ditargetkan untuk selesai pada Juli atau Agustus 2017,
namun tidak menutup kemungkinan untuk diselesaikan lebih awal.
"Indonesia yakin dan berharap bahwa kerangka kerja CoC itu bisa selesai tahun ini," ujar Nasir.
Pemerintah Indonesia terus aktif mendorong perundingan dan
kesepakatan dalam tahap penyelesaian kerangka kerja tata perilaku untuk
penanganan sengketa wilayah di Laut China Selatan.
Negara-negara anggota ASEAN dan China belum lama ini berhasil
mencapai kemajuan lebih lanjut dalam pembahasan kerangka kerja CoC di
Laut China Selatan. Pembahasan itu dilakukan melalui proses Kelompok
Kerja Bersama ASEAN-China untuk Implementasi Deklarasi Pihak-pihak dalam
Sengketa Laut China Selatan (DoC).
Pembahasan tersebut telah menghasilkan naskah rancangan awal
kerangka kerja COC yang disepakati dalam pertemuan di Bali pada 27
Februari 2017. Hasil Pertemuan di Bali tersebut merupakan dasar yang
kuat untuk menghasilkan CoC yang mampu menjadi aturan tata perilaku di
kawasan Laut China Selatan (LCS).
Pertemuan lanjutan yang dilaksanakan di Siem Reap, Kamboja pada
akhir Maret 2017 juga berhasil melanjutkan kemajuan positif dari
pertemuan di Bali, khususnya dalam hal implementasi Deklarasi Perilaku
Pihak-pihak dalam Sengketa Laut China Selatan (Declaration on the
Conduct of Parties in the South China Sea/DoC).
Untuk itu, pemerintah Indonesia akan terus mendorong percepatan
proses pembahasan dan penyelesaian kerangka kerja CoC dan kemajuan
proses implementasi DoC.
Pemerintah Indonesia menilai untuk mencapai percepatan pembahasan
CoC, ASEAN dan China harus terus menjaga momentum kondusif dalam
meningkatkan rasa saling percaya dan menjaga stabilitas dan keamanan di
Laut China Selatan.
Indonesia ingatkan komitmen China selesaikan CoC Laut China Selatan
Kamis, 18 Mei 2017 16:51 WIB