Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Busyro Muqoddas, menyatakan akan kembali memanggil Hartanto Edhie
Wibowo--adik ipar mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono--terkait
kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah
Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang.
"Nanti kami akan panggil lagi yang bersangkutan yang sebelumnya mangkir dari panggilan," kata Busyro di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, siapapun yang tidak memenuhi panggilan KPK akan dilakukan panggilan lagi sampai batas yang ditentukan.
Busyro mengatakan, saat ini KPK masih menyusun jadwal lagi untuk melakukan pemanggilan.
"Kalau pihak penyidik sudah melakukan penyelidikan maka nanti pasti akan dipanggil," katanya.
Ia melanjutkan, jika dalam pemanggilan tersebut pihak yang bersangkutan tidak hadir maka, tidak dilakukan pemeriksaan lagi.
"Kalau dalam batasan penyelidikan yang dipanggil tidak datang, maka akan langsung ditangkap," ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (7/11) lalu, "Yang bersangkutan diperiksa sebagai
saksi untuk tersangka MS (Machfud Suroso)," kata Kepala Bagian
Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Hartanto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai bendahara Yayasan Puri Cikeas.
Hartanto
adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Partai Demokrat
periode 2009--2014 yang ditempatkan di Komisi VII yang mengurus masalah
energi dan juga anggota badan anggaran (banggar) DPR.
KPK kembali panggil adik ipar mantan presiden
Rabu, 26 November 2014 15:08 WIB