Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi
Tito Karnavian mengusulkan Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta
menyurvei daya tarik masyarakat terhadap keberadaan transportasi sepeda
motor berbasis aplikasi (Go-Jek).
"Kami berpikir Pemprov DKI Jakarta dan legislator semacam survei
untuk menentukan masyarakat akan membawa kemana Go-Jek itu," kata Tito
di Jakarta, Rabu.
Tito mengatakan polisi tidak dapat mengambil tindakan hukum
terhadap keberadaan Go-Jek karena harus mempertimbangkan sisi positif
meski belum memiliki payung hukum.
Kapolda menyatakan seluruh lapisan masyarakat harus melihat
pandangan warga terhadap Go-Jek sehingga tidak hanya dilihat dari aspek
hukum.
Mantan Kapolda Papua itu mengharapkan hasil survei yang dilakukan
Pemprov dan DPRD DKI menentukan langkah selanjutnya terhadap keberadaan
Go-Jek.
Lebih lanjut, Tito menuturkan penegakan hukum harus mempertimbangkan empat faktor terhadap kehidupan sosial.
Faktor pertama yaitu hukum sesuai aspirasi masyarakat, faktor
penegakan hukum yang profesional, sarana dan prasarana pendukung hukum
dan faktor terakhir masyarakat mendukung hukum tersebut.
Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan faktor masyarakat mendukung hukum kerap menjadi pertimbangan sosial.
"Faktor pertama tentu Go-Jek melanggar hukum, namun hanya melanggar aspek pertama," tutur Tito.
Tito mengemukakan polisi juga berupaya mencari solusi yang terbaik untuk meredam pro dan kontra terhadap keberadaan Go-Jek.
"Jika masyarakat kontra semua maka polisi akan menindak tegas pelaku yang melanggar hukum," tegas Tito.
Kapolda metro usul Pemprov-DPRD DKI survei "Go-Jek"
Rabu, 2 September 2015 20:53 WIB