Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus kematian
Wayan Mirna Salihin, menolak mengikuti rekonstruksi versi penyidik atau
rekonstruksi kedua hari ini di Kafe Olivier, Grand Indonesia.
"Jessica dan pengacara menolak mengikuti rekonstruksi yang kedua dan
sudah menandatangani berita acara penolakan," kata Direktur Reskrimum
Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti dalam keterangan tertulis kepada
wartawan, Minggu.
Penyidik sebelumnya sudah menyelesaikam rekonstruksi pertama atau versi
Jessica yang diperankan langsung oleh tersangka. Rekonstruksi ini
digelar sejak pukul 08.30 WIB hingga sekitar pukul 14.00 WIB.
"Rekonstruksi satu versi Jessica selesai. Lanjut rekonstruksi sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan penyidik," kata Krishna.
Polisi pun menggantikan peran Jessica dengan pemeran pengganti untuk
rekonstruksi versi penyidik yang dilakukan berdasarkan fakta-fakta yang
didapatkan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Jessica tolak ikuti rekonstruksi kedua
Minggu, 7 Februari 2016 20:30 WIB