Banjarmasin (ANTARA GORONTALO) - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar
Parawansa mengatakan pemerintah akan segera memberlakukan publikasi
identitas sebagai hukuman tambahan terhadap para pelaku pedofilia yang
telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak secara berulang-ulang.
Khofifah
di Banjarmasin Jumat, mengatakan para pelaku pedofilia akan dijerat
dengan Undang-undang Perlindungan Anak sesuai ketentuan yang telah
ditetapkan.
Selain itu, bagi pelaku yang melakukan kejahatan seksual tersebut
secara berulang, maka akan ditambah dengan hukuman publikasi identitas
dengan memasang fotonya di tempat-tempat umum.
"Hal itu bertujuan agar masyarakat bisa mewaspadai pelaku dan
menjauhkan anak-anak mereka agar tidak menjadi korban selanjutnya,"
katanya.
Sehingga, tambah dia, tidak menutup kemungkinan nantinya foto
pelaku pedofilia akan dipasang di pasar-pasar, SPBU dan lainnya.
Hal serupa telah dilakukan di beberapa negara lainnya.
Pernyataan Khofifah yang disampaikan dihadapan ratusan anggota
Muslimat NU tersebut menjawab pernyataan dukungan dari Wakil Gubernur
Kalsel Rudy Resnawan yang mengatakan mendukung upaya hukuman kebiri bagi
pemerkosa.
"Mumpung di sini ada Kemenag saya ingin menjelaskan tentang hukuman
kebiri, yang kini menjadi prokontra di masyarakat," katanya.
Menurut Khofifah, seperti halnya pelaku pedofilia, hukuman kebiri
bagi pemerkosa merupakan hukuman tambahan setelah para pelaku diputus
bersalah dan mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang
perlindungan anak.
Selain dihukum kurungan, para pelaku diberikan hukuman kebiri kimia
selama dua tahun, setelah itu, mereka bisa kembali melakukan aktivitas
reproduksinya.
"Jadi kebiri kimia yang kita berlakukan tidak akan memutus fungsi reproduksi para pelaku," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Khofifah juga meminta Kemenag Kalsel
untuk mengajak seluruh ayah untuk hadir kembali di tengah keluarga dan
anak-anaknya.
Menurut dia, perilaku menyimpang, peredaran narkoba dan lainnya
yang kini marak di Indonesia, salah satunya adalah karena banyak anak
kehilangan figur ayahnya.
Para ayah, hanya hadir secara fisik, tetapi tidak hadir psikologis,
sehingga tidak sedikit anak-anak akhirnya mencari figur di media sosial
dan lainnya yang tentu sangat rentan mendapatkan figur yang salah.
"Kalau di Kalsel, yang mengingatkan anak salat, mengaji, belajar,
sopan santun dan lainnya, siapa,?" kata Khofifah, yang dijawab serentak
oleh anggota Muslimat, "Ibu !!!".
Pertanyaan tersebut, beberapa kali diulang dan selalu mendapatkan jawaban yang sama "ibu".
Kemudian Khofifah melanjutkan, padahal secara agama, dan dalam
AlQuran dituliskan, bahwa semua hal tentang kebaikan rumahtangga, adalah
menjadi tanggungjawab penuh para bapak/ ayah.
"Tapi yang terjadi adalah, negara ini telah menjadi seperti negara
tanpa ayah, sehingga berbagai kejahatan terus berkembang pesat,"
katanya.
Jadi tambah dia, ini menjadi pekerjaan rumah yang berat, untuk
mengembalikan fungsi ayah, agar bisa kembali menjalin dan menguatkan
fungsi keluarga untuk mencegah terhadap berbagai hal negatif yang terus
meracuni generasi muda.
Pedofilia juga dihukum dengan publikasi identitas
Jumat, 27 Mei 2016 19:23 WIB