Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa penyelidikan atas testimoni
terpidana mati kasus narkoba Fredy Budiman yang menyebut keterlibatan
perwira tinggi TNI dalam bisnis narkoba belum ada perkembangan, namun
masih terus berlangsung.
"Belum ada. Dari PPATK juga kita minta,"
ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin. Hal ini
terkait koordinasi tim investigasi TNI dengan Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut dugaan aliran dana
dari Fredy ke oknum TNI.
Fredy Budiman, dalam testimoni yang ditulis oleh Koordinator Komisi
untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar
menyebut ada perwira bintang dua TNI yang membantunya memfasilitasi
pengiriman narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba) dari Medan ke
Jakarta.
"Per tanggal 27 April 2011 perwira TNI bintang dua yang
paling muda hanya saya. Sekarang ini yang masih aktif tinggal saya,
sedangkan yang lain sudah purnawirawan semua," tutur Kepala Staf TNI
Angkatan Darat (KSAD) periode 25 Juli 2014 hingga 15 Juli 2015 itu.
Keterangan
Panglima TNI itu mengacu tanggal tertangkapnya Freddy Budiman pada 27
April 2011. Merujuk pada fakta tersebut dan potensi kebenaran keterangan
Fredy yang ditulis Haris, Gatot pun menjelaskan bahwa penyelidikan
mungkin menjurus pada penyelidikan tindak pidana umum yang kewenangannya
ada pada kepolisian.
"Kalau sudah purnawirawan kan itu sudah masuk pidana umum,
jadi saya akan kerja sama dengan polisi," demikian Gatot Nurmantyo, yang
menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD (Pangkostrad)
periode 5 Juni 2013 hingga 5 September 2014..
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Tatang
Sulaiman menjelaskan bahwa tim investigasi dipimpin perwira tinggi TNI
berpangkat bintang tiga dari Inspektorat Jenderal (Itjen) TNI dan
wakilnya, serta Asisten Intelijen (Asintel) Panglima TNI dengan Komandan
Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI sebagai koordinator lapangan.
Tim tersebut beranggotakan staf Itjen TNI, Puspom TNI, Intelijen
TNI, Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI, Pusat Penerangan (Puspen)
TNI, Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) TNI dan Staf Personel (Spers)
TNI.
"Tim investigasi ini akan bekerja untuk menggali informasi terhadap
berbagai pihak seperti oknum prajurit TNI yang sudah pernah diperiksa,
dipidana, dan dipenjara karena persoalan narkoba, awalnya dari situ,"
ujar Tatang dalam keterangan tertulis pada Rabu (10/8).
Panglima TNI: Penyelidikan testimoni Fredy terus berlangsung
Senin, 22 Agustus 2016 18:42 WIB