Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut
Binsar Panjaitan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius
Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar bertemu guna membahas
permintaan Inpex Corporation untuk menggarap Blok Masela.
Usai pertemuan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta,
Senin, Luhut mengatakan bahwa ada dua dari enam permintaan Inpex yang sebelumnya masih dirundingkan dengan investor.
"Jadi ada dua pending issues, pertama soal kompensasi 10 tahun dan
kedua soal peningkatan kapasitas produksi yang mereka minta. Kita sudah
punya solusinya," katanya tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Luhut mengatakan solusi itu akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo dan kemudian dibahas dalam rapat terbatas.
Ia
menjelaskan permintaan investor asal Jepang itu antara lain mengenai
kompensasi masa kontrak 10 tahun lantaran adanya perubahan skema kilang
lepas pantai (offshore) menjadi darat (onshore).
Perubahan skema
ke darat membuat Inpex perlu melakukan perpanjangan kontrak sehingga
mencapai nilai ekonomis dan tingkat investasi yang wajar.
Kontrak Inpex di Blok Masela sedianya berakhir pada 2028 dan usul perpanjangannya baru bisa diajukan paling cepat 2018.
Selain itu Inpex meminta peningkatan kapasitas regasifikasi LNG menjadi
9,5 juta ton per tahun (mtpa) guna menaikkan tingkat keekonomian dan
tingkat pengembalian internal (IRR).
Jonan mengatakan pemerintah tidak menyetujui permintaan Inpex soal penambahan kapasitas regasifikasi LNG menjadi 9,5 mtpa.
"Kalau rencana kan 7,5 mtpa. Tapi ada permintaan juga dari Kementerian
Perindustrian ada sebagian yang dialokasikan untuk industri hilir.
Sedang dihitung butuh berapa tambahannya, kira-kira lebih dari 7,5 mtpa,
tapi tidak banyak," katanya.
Mengenai kompensasi masa kontrak 10 tahun yang diminta Inpex, Jonan mengatakan kementeriannya masih melakukan penghitungan.
"Nanti saja, masih dihitung. Finalnya akan dilaporkan ke Presiden, nanti kami minta arahnya bagaimana," ujarnya.
Sementara Arcandra memastikan pemerintah akan memberikan kompensasi masa
kontrak kepada operator blok gas terbesar di Indonesia itu.
"Kami akan kasih, tapi tidak 10 tahun," katanya.
Inpex sebelumnya mengajukan permintaan beberapa insentif kepada
pemerintah Indonesia agar tingkat pengembalian investasinya minimal 12
persen atau sesuai target perusahaan sebesar 15 persen.
Permintaan
insentif yang diajukan di antaranya berkenaan dengan kepastian
perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Masela selama 30 tahun atau
bertambah 10 tahun sebagai kompensasi pergantian skema offshore ke onshore serta tax holiday selama 15 tahun.
Selain itu Inpex meminta biaya pengembalian operasi migas (cost
recovery) yang telah dikeluarkan perusahaan sebesar 1,6 miliar dolar AS
serta porsi bagi hasil yang lebih besar dari yang diterima negara.
Pemerintah bahas permintaan Inpex untuk garap Masela
Senin, 5 Desember 2016 21:38 WIB