Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Perintah Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
yang menginstruksikan jajaran Polri melakukan tindakan tegas kepada
bandar narkoba yang melawan petugas, diharapkan bisa memberi efek jera.
"Semoga (memberi efek jera). Yang jelas, tindakan tegas terukur itu
sudah menjadi keharusan. Tegas sesuai hukum," kata Kepala Divisi Humas
Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Pihaknya berharap Indonesia dapat segera bersih dari peredaran narkotika.
Sebelumnya pada Jumat (6/1), tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba
Bareskrim Polri menembak dua tersangka pelaku jaringan narkoba
internasional.
Dua pelaku yang berinisial CCI (28 tahun) dan MCA (32 tahun)
tersebut terpaksa ditembak petugas karena keduanya memberontak dan
melawan petugas ketika diminta menunjukkan lokasi penyimpanan barang dan
jaringan mereka di Griya Mulia Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kasus lainnya, pada Selasa (17/1), penyidik Direktorat Reserse
Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati pengedar narkoba, Brian (29
tahun) di Karawang, Jawa Barat.
Petugas terpaksa menembak pelaku karena berusaha kabur dan melawan
ketika diminta menunjukkan persembunyian rekannya di daerah Karawang.
Brian sebelumnya dibekuk polisi di Hotel Sun City, Jalan Hayam Wuruk
127, Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam penangkapan Brian, polisi menyita
narkotika jenis sabu seberat 8,8 kilogram dan 1.900 butir ekstasi.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memerintahkan jajarannya untuk
menindak tegas bandar narkoba yang melawan dan membahayakan petugas.
"Salah satu yang saya instruksikan kepada jajaran Polri adalah untuk
melakukan tindakan tegas kepada bandar-bandar yang kalau ketika
ditangkap, melawan dan membahayakan petugas. Jangan segan-segan lakukan
tindakan tegas. Jangan segan-segan juga kita kirim ke kamar jenazah!"
kata Kapolri.
Tembak bandar narkoba melawan diharapkan timbulkan efek jera
Rabu, 18 Januari 2017 17:44 WIB