Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Febri Diansyah menyatakan dokter yang menangani Novel Baswedan siap
melakukan empat tindakan terhadap mata penyidik KPK itu yang disiram air
keras oleh orang tidak dikenal.
"Hari ini dokter kembali melakukan empat tindakan mulai dari
analisa langsung terhadap dua bola mata secara manual, tes kondisi mata
dengan indikator warna melalui pemberian cairan kimia, pemberian eye
drop, dan pengecekan tekanan mata," katanya di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa kondisi mata sebelah kanan Novel ada pemulihan
conjungtiva putih yang sudah menyentuh kornea dan tekanan mata sebesar
18 dengan range batas normal adalah antara 6-21.
"Untuk mata sebelah kiri, kondisi kornea dan conjungtiva masih sama
seperti kemarin. Tekanan mata sebesar 20 dengan range batas normal
adalah antara 6-21, dan ada garis putih yang muncul di selaput mata
sebelah kiri (kalsium). Dilakukan pemberian obat tambahan untuk
perbaikan ini," ujar Febri.
Sementara untuk tindakan tes huruf dan angka, Febri mengatakan
penglihatan mata kanan Novel untuk membaca di level 6/7,5+2 di mana
membaca huruf kecil sudah sangat baik
"Penglihatan mata kiri untuk membaca di level 6/18, sudah ada peningkatan membaca, namun melalui lubang kecil," ucap Febri.
Secara umum, kata Febri, ada beberapa perkembangan proses perawatan Novel Baswedan pada Kamis (27/4).
"Pertumbuhan jaringan mata putih sebelah kanan sudah mulai
menyentuh kornea. Namun, untuk mata kiri belum ada perkembangan dari
kemarin."
"Tekanan mata 20 dari ambang batas normal 6-21. Mata
kiri bisa membaca huruf besar namun harus melalui lubang kecil dan ada
garis kalsium di mata kiri tersebut. Hal ini segera ditangani dengan
obat terpisah," tuturnya.
Febri mengatakan pihak keluarga dan KPK berharap proses penyembuhan
mata Novel juga sejalan dengan perkembangan proses pengungkapan pelaku
teror terhadap pegawai KPK tersebut.
Salah satu penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras sepulang sholat subuh pada Selasa (11/4).
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain
menangani kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik
(e-KTP).
KPK menyebut dokter lakukan empat tindakan mata Novel
Kamis, 27 April 2017 17:14 WIB