Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana
memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cipinang mengenai sel
mewah yang dihuni terpidana kasus narkoba Haryanto Chandra.
"Nanti akan dipanggil dan dimintai keterangan," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Selasa.
"Pemanggilan Kalapas akan melalui prosedur," tambah dia.
Tim
penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN saat melakukan
penggeledahan di Lapas Cipinang pada 31 Mei 2017 menemukan sel
narapidana yang berbeda dengan sel yang umumnya ditempati narapidana.
Sel
tempat Haryanto menjalani hukuman itu dilengkapi dengan pendingin
udara, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, WiFi, akuarium
ikan arwana dan menu makanan istimewa.
Dalam sel itu, penyidik BNN juga menemukan satu komputer jinjing, satu iPad, empat telepon genggam dan satu token.
"Selain
itu, pada saat penggeledahan tim juga menemukan aktivitas para
narapidana sedang menghisap sabu di dalam ruangan sel," kata Arman.
Saat Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba, memiliki pabrik
di dalam Lapas Cipinang, menurut dia, hampir semua penghuni menggunakan
narkoba.
"Temuan pabrik narkoba di dalam Lapas Cipinang tersebut sudah
saya laporkan ke Wamenkumham saat itu. Bagaimana tidak lanjut kasusnya
harusnya dimonitor itu," kata Arman.
BNN akan periksa Kalapas Cipinang soal sel mewah
Selasa, 13 Juni 2017 15:14 WIB