Kupang (ANTARA GORONTALO) - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mengamankan uang tunai senilai
Rp10 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pegawai PT Pelni Cabang
Kupang, Selasa .
"Uang tunai senilai Rp10 juta itu adalah uang
yang kita temukan saat OTT, belum lagi yang ada di dalam brankas yang
kami sita," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast
kepada wartawan di Kupang, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian Polda NTT khususnya
tim saber pungli masih memeriksa 11 orang yang diduga terlibat dalam
kasus pungli di lingkungan Pelni tersebut.
Jules menambahkan dugaan pungli yang dilakukan 11 orang petugas Pelni
Kupang pada saat Kapal Motor Sabuk Nusantara III masuk ke Pelabuhan
Tenau Kupang sejak Senin (18/9) malam.
Operasi tangkap tangan pungli ini merupakan hasil tindaklanjut dari
informasi masyarakat bahwa sering terjadi pungutan yang tak masuk akal
saat masuknya kapal penumpang di pelabuhan tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut pihak Saber Pungli mulai melakukan
penelusuran selama satu bulan baru dilakukan penangkapan pada Selasa
(19/9).
"Saat ini 11 orang itu masih diperiksa selama 24 jam," tuturnya.
Pantauan Antara di ruang tim Saber Pungli sejumlah pejabat Pelni
Kupang seperti Kepala Cabang Pelni Adrian, Kepala Operasional Pelni
Cabang Kupang H, Kepala Keuangan, Kasir MB dan Bendahara MB berada dalam
ruangan pemeriksaan.
Sementara itu, Ketua Tim Saber Pungli Direktorat Reserta dan Kriminal
Khusus Polda NTT AKBP Josua Tampubolon mengatakan, enam orang petugas
lapangan yang melakukan pungli berinisial CC, AL, GL, HK, WL dan AD.
Ia mengatakan sebelum melakukan OTT pihaknya sudah menangkap seorang
penjaga karcis di pelabuhan tersebut. Dalam pengembangan selama sebulan
barulah pihaknya menangkap secara langsung enam pegawai yang diketahui
direkrut secara outsorsing.
"Kita dalami cukup lama, dan sebelumnya kita amankan dulu salah satu, baru kemudian kita tangkap semuanya," ujarnya.
Ini juga pertama kali tim saber pungli Polda NTT melakukan OTT setelah
dibentuknya tim tersebut di Polda NTT. Iapun berharap kerja sama
masyarakat agar bisa melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada pungli
di instansi manapun itu.
Polisi amankan Rp10 juta dalam OTT Pelni
Selasa, 19 September 2017 21:44 WIB