Pontianak (ANTARA GORONTALO) - Anggota DPR RI asal Kalimantan Barat, Daniel
Johan mengatakan bebasnya Hiu bersaudara dari hukuman gantung di
Malaysia merupakan wujud keberhasilan perjuangan diplomasi dan hukum
Indonesia.
"Selamat kepada Hiu bersaudara dan keluarga serta terima kasih
kepada seluruh pihak yang selama ini sudah ikut memperjuangkan keadilan
bagi warga Indonesia," kata Daniel Johan saat dihubungi di Pontianak,
Sabtu.
Ia menambahkan, kasus yang terjadi dengan Hiu bersaudara menjadi
pembelajaran yang penting bagi warga yang ingin bekerja di luar.
"Gunakan prosedur formal yang akan melindungi hak-hak mereka," kata
Daniel yang juga Wakil Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Saat ini, ujar dia, TKI merasa tidak nyaman bila melalui prosedur yang resmi.
"Itu harus dikoreksi total," katanya.
Daniel mengungkapkan, Hiu juga sudah menghubunginya secara langsung
melalui saluran telepon menyampaikan informasi tersebut.
Daniel berencana akan mengunjungi Hiu bersaudara saat berkunjung ke Kalbar, pekan depan.
Frans Hiu dan Dharry Frully Hiu, dua warga Provinsi Kalimantan Barat
yang divonis bebas oleh Mahkamah Agung Malaysia pada Selasa (18/11)
tiba di Pontianak, Kamis sekitar pukul 20.45 WIB.
WNI bebas dari tiang gantung berkat diplomasi
Sabtu, 22 November 2014 14:07 WIB