Badan Keuangan melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Wilayah I Kota Gorontalo dan Bone Bolango mengintensifkan layanan Samsat Keliling untuk meningkatkan layanan ke masyarakat.
Mobil tersebut siap melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor pelat hitam warga di kedua daerah tersebut.
Program yang bekerjasama dengan Polda Gorontalo dan PT Jasa Rahardja (Persero) itu, memberikan kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Warga tidak perlu ke kantor Samsat, cukup membayar di mobil yang disiagakan di tiga lokasi setiap pekan.
“Samsat keliling jauh lebih memudahkan warga yang ingin bayar pajak. Cukup membawa STNK asli, KTP dan biayanya maka tidak lebih dari lima menit mereka sudah terlayani,” kata Kepala Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Pemprov Gorontalo, Yendi R. Dude, Senin.
Samsat Keliling parkir di depan Rumah Dinas Gubernur setiap hari Senin, Selasa dan Jumat.
Sedangkan hari Rabu beroperasi di Lapangan Kecamatan Suwawa dan hari Kamis parkir di Pasar Kamis, Kecamatan Tapa.
“Perlu diingat pelayanan ini hanya untuk pajak yang belum terlambat, atau paling tidak terlambat hanya hitungan bulan. Kalau membayar pajak sudah terlambat tahun atau mengurus pajak lima tahunan harus dibayar di kantor Samsat tiap daerah,” jelasnya.
Kehadiran Samsat Keliling diharapkan dapat mempermudah warga untuk membayar pajak dan meningkatkan pendapatan asli daerah setiap tahun.
Pada tahun 2029, Badan Keuangan Pemprov Gorontalo berhasil membukukan PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar Rp111 miliar.
Angka tersebut naik Rp12 miliar dari target sebesar Rp99 miliar.
Sementara untuk pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2019 berada pada angka Rp131 miliar.*
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020
Mobil tersebut siap melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor pelat hitam warga di kedua daerah tersebut.
Program yang bekerjasama dengan Polda Gorontalo dan PT Jasa Rahardja (Persero) itu, memberikan kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Warga tidak perlu ke kantor Samsat, cukup membayar di mobil yang disiagakan di tiga lokasi setiap pekan.
“Samsat keliling jauh lebih memudahkan warga yang ingin bayar pajak. Cukup membawa STNK asli, KTP dan biayanya maka tidak lebih dari lima menit mereka sudah terlayani,” kata Kepala Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Pemprov Gorontalo, Yendi R. Dude, Senin.
Samsat Keliling parkir di depan Rumah Dinas Gubernur setiap hari Senin, Selasa dan Jumat.
Sedangkan hari Rabu beroperasi di Lapangan Kecamatan Suwawa dan hari Kamis parkir di Pasar Kamis, Kecamatan Tapa.
“Perlu diingat pelayanan ini hanya untuk pajak yang belum terlambat, atau paling tidak terlambat hanya hitungan bulan. Kalau membayar pajak sudah terlambat tahun atau mengurus pajak lima tahunan harus dibayar di kantor Samsat tiap daerah,” jelasnya.
Kehadiran Samsat Keliling diharapkan dapat mempermudah warga untuk membayar pajak dan meningkatkan pendapatan asli daerah setiap tahun.
Pada tahun 2029, Badan Keuangan Pemprov Gorontalo berhasil membukukan PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar Rp111 miliar.
Angka tersebut naik Rp12 miliar dari target sebesar Rp99 miliar.
Sementara untuk pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2019 berada pada angka Rp131 miliar.*
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020