Pemerintah Provinsi Gorontalo mengusulkan ke pemerintah pusat untuk membentuk Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Gorontalo. 

Pembentukan BPJN dinilai penting, karena selama ini Gorontalo masih bergabung dengan BPJN XV Sulawesi Utara untuk pelaksanaan, monitoring dan evaluasi pekerjaan infrastruktur jalan nasional di daerah.

"Sudah kami proses. Semoga tahun 2020 ini akan keluar keputusan dari Menteri PU untuk Balai Jalan Gorontalo," kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie usai membuka Rakor Bidang ke-PU-an Regional Wilayah Suluttenggo di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (24/1).

Ia menyebut syarat untuk menjadi balai mandiri, salah satunya harus memiliki infrastruktur jalan nasional sepanjang 1.000 kilometer. 

Syarat tersebut, lanjutnya, sudah terpenuhi sejak tahun 2019.

Pada rakor bidang ke-PU-an tersebut, gubernur menekankan tentang perlunya standar harga regional. 

Ia mencontohkan harga aspal antara Gorontalo dan Sulawesi Utara berbeda, meski spesifikasinya sama. 

Ada kekhawatiran harga yang rendah akan berpengaruh pada kualitas pekerjaan.

"Termasuk juga untuk penentuan pemenang proyek. Saran saya tidak fokus pada harga yang rendah, tapi ada komponen lain yang harus perhatikan. Apalagi kalo harga penawarannya sudah di bawah 30 persen, itu pasti kualitasnya rendah," ungkapnya.**

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020