Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo Yosef Koton mengatakan masih banyak sekolah di wilayah Pemerintah Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato yang belum memiliki sertifikat tanah.

"Dari sebanyak 20 sekolah SMA/SMK/SLB di Kabupaten Pohuwato, hanya dua sekolah yang tanahnya sudah bersertifikat. Sedangkan 18 sekolah lainnya tanahnya tidak bersertifikat atau masih dalam proses pengurusan,"katanya di Gorontalo, Sabtu.

Ia menjelaskan untuk Kabupaten Boalemo dari jumlah 23 sekolah SMA/SMK/SLB hanya 6 sekolah yang memiliki sertifikat tanah. Sedangkan 17 sekolah lainnya tidak memiliki sertifikat.

"Kebanyakan satuan pendidikan hanya memiliki surat hibah tanah," katanya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Boalemo dapat berkolaborasi membantu Pemerintah Provinsi Gorontalo menyelesaikan masalah tersebut.

Yosef menyebut rata-rata satuan pendidikan yang belum memiliki sertifikat tanah, adalah sekolah yang dibangun sebelum pengalihan kewenangan pendidikan menengah dari pemerintah kabupaten ke Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Ia menegaskan masalah sertifikat tanah satuan pendidikan sangat penting dan mendesak, serta dapat menghalangi pemberian bantuan pembangunan dan perawatan sekolah dari pemerintah pusat.

"Ini berdampak pada kecilnya anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat ke Gorontalo," demikian Yosef Koton.
 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020