Pelaksana Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti ) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam mengatakan program Kampus Merdeka sangat tepat diterapkan ke desa.

"Kami berjuang untuk membentuk sistem pendidikan yang mengutamakan kemerdekaan belajar. Perubahan ini menjadi tantangan dan kami akan mengkonsolidasikan kebijakan tersebut agar dapat segera diterapkan perguruan-perguruan tinggi di Indonesia. Program Kampus Merdeka sangat tepat diaplikasikan untuk membangun desa," ujar Nizam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Nizam mengatakan program Kampus Merdeka memiliki empat kebijakan utama yaitu terkait pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi secara otomatis, kemudahan untuk menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum dan hak belajar tiga semester di luar program studi.

Terobosan penting program Kampus Merdeka yang terkait erat dengan program Kampus Membangun Desa, lanjut Nizam, adalah kebijakan pemberian hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS).

Nizam mengatakan terdapat perubahan pengertian mengenai SKS. Setiap SKS diartikan sebagai "jam kegiatan", bukan lagi "jam belajar". Kegiatan yang dimaksud berarti belajar di kelas, magang atau praktik kerja di industri atau organisasi, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, riset, studi independen, maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil.

Dengan kebijakan tersebut mahasiswa dapat didorong untuk lebih banyak lagi terjun ke masyarakat baik melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) maupun magang. Mahasiswa yang melakukan pengabdian kepada masyarakat ataupun mengajar di daerah terpencil akan dihitung ke dalam sks perkuliahan.

"Mahasiswa diberikan kemerdekaan tidak hanya belajar dari kampus. Merdeka belajar tidak hanya terbatas di dalam kelas, kegiatan belajar mengajar bisa diterapkan di luar kampus misalnya mahasiswa magang di industri, mahasiswa membangun desa, pertukaran mahasiswa."

Untuk mendukung program Kampus Membangun Desa, Kemendikbud selain mendorong peran mahasiswa, juga memperkuat peran dosen bagi desa. Dosen didorong dapat melakukan penelitian-penelitian dan inovasi yang dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat desa. Dosen juga memiliki peran pendampingan bagi mahasiswa yang melakukan KKN di desa. Dosen pembimbing KKN juga akan diberikan keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan dalam bentuk sertifikasi dosen pendamping desa. ***3***
 

Pewarta: Indriani

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020