Jakarta (ANTARA) - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam mengatakan kebijakan Kampus Merdeka memberi nilai "plus" atau tambahan pada mahasiswa.
"Dengan adanya Kampus Merdeka ini, memberikan nilai "plus" pada kompetensi siswa. Contohnya saat dia magang di industri, dia bisa menerapkan ilmu yang sudah diperolehnya di kampus ataupun kalau belum, dia bisa belajar melalui sistem daring ataupun pembelajaran campuran," ujar Nizam di Jakarta, Rabu.
Nizam menegaskan saat magang dilakukan, mahasiswa tidak dilepas begitu saja oleh pihak kampus. Namun tetap dibimbing oleh dosennya yang ada di perguruan tinggi tersebut. Selain itu, setiap bulan mahasiswa juga diwajibkan untuk membuat laporan.
"Dengan demikian, kompetensi mahasiswa meningkat dan juga pihak kampus juga mendapatkan umpan balik," terang dia.
Nizam menambahkan mulai semester depan, pihaknya akan menerapkan program Kampus Merdeka di desa. Dengan program tersebut, mahasiswa dapat magang tidak hanya di industri namun juga di desa.
Para mahasiswa itu akan membantu masyarakat setempat dalam menyelesaikan persoalan yang ada di desa itu. Para mahasiswa dan pihak dosen turut memberikan pendampingan kepada masyarakat desa, agar pemanfaatan dana desanya lebih optimal.
"Proses magang tersebut dikonversikan setara dengan 20 Satuan Kredit Semester (SKS)," jelas Dekan Fakultas Teknik UGM itu.
Terdapat empat poin dari Kampus Merdeka yakni otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru. Program reakreditasi yang bersifat otomatis dan bersifat sukarela.
Kemudian kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH). Selanjutnya, perpanjangan waktu magang hingga dua semester dan satu semester di luar program studi.
Kemendikbud sebut "Kampus Merdeka" beri nilai "plus" pada mahasiswa
Rabu, 19 Februari 2020 16:01 WIB