Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerjunkan mahasiswa guna menimba pengalaman di desa melalui Program Kampus Merdeka.
“Melalui Program Kampus Merdeka yang digagas Kemendikbud, mahasiswa bisa menggali pengalaman dan belajar dari masyarakat, di antaranya menerjunkan adik-adik mahasiswa untuk menyelami dan menghayati betul permasalahan bangsa, mulai dari ujung gunung sampai dengan masyarakat pesisir, dari kota sampai ke desa,” kata Dirjen Dikti Kemendikbud, Prof Nizam, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), berkolaborasi dalam Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides).
"Adik-adik mahasiswa dan sarjana, mereka akan memahami Indonesia dengan seutuhnya, dan siap untuk membangun bangsa, salah satu program yang sangat penting adalah mahasiswa membangun desa dan dengan sinergi tiga kementerian ini," katanya.
Ia berharap program itu betul-betul bisa berdampak signifikan bagi kemajuan desa, baik di dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan penghasilan para petani maupun di dalam mewujudkan yang merupakan pekerjaan rumah kita bersama sebagai penduduk planet bumi.
"Desa akan sangat baik kalau kita bersama-sama, demikian pula dengan pendataan desa yang saat ini masih menjadi PR besar. Pemetaan desa secara digital dengan kemampuan teknologinya akan sangat bisa dilakukan," kata Nizam.
Sementara itu Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar menyampaikan rasa syukur atas cita-citanya sejak lama mulai terwujud langkah-langkah konkretnya. Dan dirinya terus mendorong agar para pendamping desa terus berupaya dalam peningkatkan kualitas.
“Fokus saya di 2021 dan 2022 untuk meningkatkan kapasitas pendamping desa supaya bisa mendukung pembangunan di desa bersama kepala desa,” katanya.
Sedangkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam sambutannya menjelaskan pemberdayaan desa baru dimulai sejak 2014 diawali dengan lahirnya UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang dilanjutkan pada tahun 2015 mengeluarkan perpres tentang pembentukan satu kementerian desa, bahkan dianggarkan Rp72 triliun untuk pembangunan desa.