Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta penertiban pasar di daerah itu disertai solusi penyiapan lokasi pindah yang memadai bagi para pedagang.

"Persoalan pasar agak rawan, terutama pemerintah daerah yang memaksa pengosongan tempat-tempat tertentu dari aktivitas berjualan, seperti pedagang yang berjualan di bahu dan badan jalan," ucap Djafar Ismail, Ketua DPRD setempat, di Gorontalo, Jumat, menanggapi penertiban pasar Pontolo di Kecamatan Kwandang.

Namun kondisi ini akan mudah dilakukan jika pemerintah daerah menyiapkan lokasi pindah yang layak.

Termasuk mengoptimalkan gedung pasar untuk ditempati pedagang.

"Saya menilai, pedagang akan mematuhi seluruh aturan asalkan mereka diberi solusi. Maka penertiban pasar di daerah ini perlu disosialisasikan sambil menyiapkan lokasi pindah yang layak," ungkapnya.

Apalagi penertiban hanya akan diberlakukan bagi pedagang yang berjualan di bahu jalan, bahkan menempati setengah jalan.

DPRD berharap kata Djafar, penertiban pasar di daerah ini tidak mengganggu aktivitas perdagangan yang ada.

Data Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UMKM setempat, jumlah pasar di daerah itu mencapai 17 pasar tradisional.

Para pedagangnya masih berpindah dari satu pasar ke pasar lainnya, mengingat belum ada pasar harian di 11 kecamatan.***
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020