Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
mengatakan penertiban Pasar Ikan ditempuh demi memberikan kehidupan yang
lebih baik lagi kepada warga kawasan ini.
Menurut dia,
penertiban di Pasar Ikan tidak jauh berbeda dari penertiban Kalijodo,
terutama bagi anak-anak yang masih usia sekolah.
"Sama seperti di
Kalijodo, anak-anaknya sekarang sudah kami pindahkan ke sekolah yang
lebih baik, pakai bus antar jemput, dapat Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Itu yang kami lakukan," kata Basuki di Balai Kota, sebelum berangkat
menuju KPK, Jakarta, Selasa.
Pria yang akrab disapa Ahok itu
menyatakan penertiban pemukiman-pemukiman liar di Jakarta tidak termasuk
pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Justru kalau melanggar HAM
itu adalah membiarkan warga tinggal di bantaran kali, bantaran laut dan
hidup miskin. Yang kami lakukan kan memindahkan warga dari lokasi
pemukiman kumuh ke tempat yang lebih baik, ke rusun," ujar Ahok.
Dia
menegaskan relokasi dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga
karena dengan tinggal di lingkungan yang lebih baik, maka kesejahteraan
hidup bisa meningkat.
"Membiarkan warga Jakarta tetap hidup di
dalam garis kemiskinan itulah yang melanggar HAM. Membiarkan anak-anak
tinggal di lingkungan prostitusi itu yang melanggar HAM," tegas Ahok.
Kemarin,
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan pemukiman liar di kawasan
Pasar Ikan, tepatya di RW 04, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.
Sebelumnya Pemprov DKI juga telah menertibkan kawasan prostitusi
Kalijodo di Jakarta Barat.
Ahok berkilah penertiban Pasar Ikan demi kebaikan warga
Selasa, 12 April 2016 14:53 WIB