Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, melakukan langkah antisipasi terhadap modus baru yang dilakukan para pengedar narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba).

"Kami akan memperketat pengawasan bekerja sama dengan lintas sektor, sebagai langkah antisipasi masuk dan beredarnya narkoba di daerah ini, menyusul modus baru pengedar narkoba asal Kalimantan tujuan Manado yang tertangkap di wilayah perbatasan antara Kabupaten Gorontalo dengan Gorontalo Utara, tepatnya wilayah Mootilango arah Kecamatan Kwandang, Desa Pontolo," ujar Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma, di Gorontalo, Senin.

Lintas Sulawesi merupakan akses terbuka yang potensial dimasuki para pengedar narkoba, melalui pintu masuk udara, laut dan darat.

Mengingat jarak dari bandara Djalaludin, Isimu Kabupaten Gorontalo, hanya sekitar 15-20 menit ke wilayah ini.

Sementara akses transportasi laut, terdapat dua pelabuhan, yaitu pelabuhan nusantara Kwandang, yang menjadi lokasi labuh kapal barang dan penumpang antar pulau, juga menjadi rute pengiriman, diantaranya ternak sapi ke Kalimantan.

Sementara pelabuhan Anggrek, di Kecamatan Anggrek, sebagai pelabuhan ekspor-impor yang melayani kapal nusantara maupun luar negeri.

Ditambah satu pelabuhan pendaratan ikan, yaitu pelabuhan Gentuma yang cukup terbuka di wilayah timur.

Pintu-pintu masuk ke daerah ini, akan semakin diperketat pengawasannya, kata Dicky.

Bersyukur kata dia, pelaku pemilik, pengedar, juga sebagai kurir sejumlah 35 gram shabu-shabu asal Kalimantan tujuan Manado, Sulawesi Utara, dipastikan bukan warga kabupaten tersebut.

Pelaku berinisial "JD" yang resmi ditetapkan sebagai tersangka itu, hanya bermaksud singgah untuk melintasi jalur darat menuju Manado, pada 28 Januari 2020, setelah paket diterimanya.

"Kita sementara mengembangkan hasil tangkapan yang dikirim melalui paket penerbangan tersebut, asal barang Kalimantan ke alamat tujuan di Gorontalo kemudian ke alamat pemesan di Manado, Sulawesi Utara," ujarnya.

Paket tersebut dikemas menggunakan alumunium foil, disatukan bersama peralatan mandi. "Seluruh barang bukti dan tersangka, sementara diamankan di Mapolres setempat," ucap Dicky.

Paket senilai Rp125 juta itu, dipastikan belum sempat dibuka tersangka, sehingga belum ada yang sempat diedarkan di daerah ini.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma, dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres setempat (10/2), terkait penangkapan pelaku pembawa 35 gram shabu-shabu asal Kalimantan tujuan Manado, Sulawesi Utara. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020