DPP Partai Gerindra memutuskan anggota DPR RI Andre Rosiade tidak bersalah terkait dengan penggerebekan prostitusi dalam jaringan (daring) yang dilakukannya bersama pihak kepolisian di salah satu hotel di Kota Padang, Sumatera Barat.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Padang, Minggu, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Andre Rosiade, baik di tingkat fraksi maupun mahkamah partai.
Menurut dia, pemanggilan itu lebih pada tabayun atau konfirmasi terhadap desas-desus yang muncul ke permukaan agar tidak terjadi fitnah kepada yang bersangkutan.
Ia mengatakan bahwa partai telah mendengarkan pemaparan yang bersangkutan secara menyeluruh. Hasilnya tidak ada pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan.
Partai menilai Andre sebagai anggota DPR RI menjalankan fungsinya dan mendorong untuk jalan terus.
“Kami dorong terus berbuat untuk masyarakat Sumatera Barat dan melakukan kritik untuk kepentingan rakyat,” kata Ahmad Muzani.
Sementara itu, anggota DPR RI Andre Rosiade bersyukur dengan keputusan partai tersebut dan mengeaskan apa yang dilakukannya adalah sebagai bentuk amar makruf nahi munkar dengan mendengarkan aspirasi masyarakat dan menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penggerebekan.
“Terima kasih kepada mahkamah partai yang melihat persoalan ini secara jernih. Saya seorang kader yang taat dan akan menjalankan instruksi partai,” kata Andre Rosiade.
Terkait dengan pemanggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Andre Rosiade akan taat UU MD3 .
"Saya akan datang jika dipanggil untuk jelaskan hal ini," katanya menegaskan.
Ia mengaku tidak pernah melanggar kode etik sebagai anggota DPR RI, bahkan tidak pernah memaki atau mencaci orang tua atau sepuh.
“Jangan ajarkan seorang Andre Rosiade tentang etika. Langkah ini saya lakukan sebagai bentuk amar makruf nahi munkar agar daerah ini bebas prostitusi,” kata Andre Rosiade.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020