Jakarta (ANTARA) - Ketua Kelompok Fraksi Partai Gerindra di Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan fraksinya merekomendasikan langkah-langkah penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
Dia mengatakan, sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, pihaknya terus bekerja keras menyelamatkan Garuda Indonesia.
"Panja Garuda di Komisi VI sudah bekerja dan Fraksi Gerindra sesuai dengan arahan Pak Prabowo sudah melaksanakan komitmen kami untuk menyelamatkan Garuda. Dalam setiap rapat panja, kami selalu hadir sebagai bentuk komitmen Fraksi Gerindra yang diwujudkan dalam aksi nyata," kata Andre dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan, Fraksi Gerindra telah menyerahkan rekomendasi langkah-langkah penyelamatan Garuda Indonesia kepada Menteri BUMN Erick Thohir.
Dalam rekomendasi itu, menurut dia, Fraksi Gerindra memberikan sejumlah catatan terkait penyelamatan Garuda, salah satunya perihal inkonsistensi pelaksanaan rencana bisnis Garuda Indonesia.
"Kami memberikan catatan bahwa Garuda ini dulu pernah diselamatkan, sudah bagus tapi berantakan lagi, ini kenapa? Karena tidak konsisten melaksanakan rencana bisnis," ujarnya.
Karena itu, menurut dia lagi, fraksinya berpesan agar ke depan Garuda konsisten melaksanakan rencana bisnis yang sudah disepakati.
Catatan selanjutnya, Andre mendorong agar langkah hukum yang tengah ditempuh Menteri BUMN Erick Thohir dalam upaya menyelamatkan Garuda Indonesia terus konsisten.
"Terkait penegakan hukum, sejak awal kami mendorong Pak Erick dan alhamdulilah Pak Erick sudah ke Kejaksaan Agung untuk melaporkan dan sudah diproses. Saya berpesan tetap konsisten Pak," katanya pula.
Selain itu, dia memahami bahwa Garuda ke depan butuh investor strategis, sehingga Pemerintah harus tetap menjadi pemegang saham prioritas bila nantinya ada investor strategis menanamkan modalnya di Garuda.
Karena itu, Andre berpesan jangan sampai saham Pemerintah di PT Garuda di bawah 51 persen, karena perusahaan tersebut merupakan kebanggaan rakyat Indonesia.
Dia juga berharap agar Garuda Indonesia bisa menang dalam sidang gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), karena merupakan harga diri bagi Pemerintah.
F-Gerindra rekomendasikan langkah penyelamatan PT Garuda Indonesia
Sabtu, 23 April 2022 20:50 WIB