Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo  melakukan percepatan realisasi dana desa.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Ridwan Yasin usai  mengikuti rapat kerja percepatan penyaluran pengelolaan dana desa tahun anggaran 2020 di  Kota Gorontalo, Kamis.

Sekda mengatakan, seluruh desa di daerah itu harus siap dan berkomitmen melakukan percepatan-percepatan pembangunan bersumber dari dana desa, termasuk percepatan realisasi anggarannya.

Hingga saat ini kata dia, serapan dana desa baru mencapai Rp1,7 miliar yang sudah resmi masuk di rekening 5 desa.

Sementara alokasi dana desa tahun anggaran 2020 ini naik mencapai Rp104,3 miliar dari tahun 2019 lalu sebanyak Rp101,1 miliar.

Tercatat, jumlah penyaluran tahap pertama, baru mencapai Rp41 miliar, sementara desa yang melakukan proses penagihan di KPPN sudah mencapai 32 desa sebesar Rp10,8 miliar.

"Pemkab akan terus mendorong percepatan pemanfaatan atau realisasi dana desa sebab muaranya untuk kepentingan pembangunan di desa," ucap Sekda.

Yang terpenting dari pemanfaatan dana desa adalah, serapan, proses masuk rekening desa dan kualitas setiap pekerjaan yang menjadi program dan kegiatan di masing-masing desa.

Sekda berharap, pencapaian-pencapaian di tahun anggaran 2019 lalu, menjadi tolok ukur dalam pemanfaatan dana desa di tahun 2020 ini.

Artinya, program yang berhasil dijalankan perlu dipertahankan atau ditingkatkan dan yang belum baik agar dibenahi untuk ditingkatkan.

"Serta yang paling terpenting adalah, setiap pemerintah desa harus rajin-rajin berkoordinasi dengan Badan Keuangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Inspektorat dalam merealisasikan anggaran dana desa agar pengelolaannya tepat administrasi dan tepat manfaat," katanya.
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020