Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO)- Dewan Kota (Dekot) Gorontalo mengusulkan tenaga honorer di lingkungan pemerintah kota setempat, untuk tahun anggaran 2015 dijadikan tenaga kontrak.

Ketua Komisi A bidang hukum dan pemerintahan Dekot Gorontalo Hais Nusi, Jumat, mengatakan saat ini jumlah honorer di Pemkot Gorontalo sekitar 1.500 orang, dengan gaji diberikan sebesar Rp525 ribu per orang.

Sementara pekerjaan yang dilaksanakan dinilai tidak optimal, sehingga perlu ada perampingan.

"Jumlah tenaga honor yang begitu banyak dibandingkan dengan pekerjaan yang dilaksananakan setiap hari, terkesan membenani pemerintah daerah terhadap penggajian," kata Hais.

Untuk mengatasi persoalan tesebut, maka sebaiknya mulai tahun 2015 dilaksanakan pengalihan tenaga honorer menjadi tenaga kontrak.

Tentunya juga terlebih dahulu dilakukan seleksi, dengan standar yang telah dipatok nilai kelulusannya, sehingga kualitas tenaga kontrak tersebut dapat dijamin.

Menurut dia, tenaga honor yang ada sekarang ini harus dirampingkan jumlahnya dan disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan statusnya harus menjadi tenaga kontrak yang tentunya hasil dari seleksi.

"Jika telah dilakukan perampingan dan statusnya menjadi tenaga kontrak yag seleksinya dilaksanakan setiap tahun, maka tentunya gaji akan dinaikkan," kata Hais.

Asisten III Pemerintah Kota Gorontalo Faizal Mooduto mengatakan, jumlah tenaga honorer di Pemkot Gorontalo saat ini terlalu banyak, sehingga perlu dilakukan perampingan dan formatnya masih akan dicari mana yang terbaik.

"Sebaiknya usulan dekot tersebut sangat tepat, karena tenaga yang diperoleh dari hasil seleksi untuk menjadi tenaga kontrak akan sesuai dengan kebutuhan," kata Faizal.

Dia menjelaskan, sejak 31 Desember 2014, masa kontrak tenaga honorer di Pemkot Gorontalo berakhir, jika statusnya berubah menjadi tenaga kontrak maka akan dilaksanakan seleksi dan tentunya ada standar nilai kelulusan.

Pewarta: M.Fachry Said

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015