Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo mengajukan permohonan alokasi anggaran khusus ke pemerintah pusat melalui Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat John Wempi Wetipo pada rapat kerja di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Provinsi Gorontalo.

"Permintaan itu saya sampaikan usai mengikuti rapat bersama satuan kerja BWS Sulawesi II yang dipimpin Wamen PUPR pada Jumat (28/2) 2020," kata Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, di Gorontalo, Sabtu.

Bupati mengaku mendapat kehormatan bisa diberi kesempatan mengikuti rapat kerja tersebut.

Ia kemudian memanfaatkannya untuk mengajukan sejumlah usulan dalam bentuk proposal terkait permintaan dukungan anggaran membangun sejumlah infrastruktur strategis di kabupaten tersebut.

Kondisi itu diakuinya perlu dilakukan, mengingat minimnya anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk pengalokasian anggaran pembangunan infrastruktur.

"Kami sangat mengapresiasi kesempatan ini, sebab dapat memaparkan langsung sejumlah usulan atau permohonan anggaran untuk membangun infrastruktur yang tidak mampu dicakup melalui APBD kabupaten," katanya.

Beberapa usulan yang diajukan, seperti rencana pembangunan jalan penghubung antara Pelabuhan Anggrek dan Pelabuhan Kwandang, sepanjang 32 kilometer.

Rencana pembangunan jalan penghubung antara daratan dan kepulauan, dari Kecamatan Kwandang ke Kecamatan Ponelo Kepulauan, sepanjang 600 meter.

Selain itu, usulan pembangunan beberapa unit jembatan di jalan "by pass" Kwandang-Molingkapoto, sepanjang 9,5 kilo meter, untuk percepatan pemanfaatan jalan tersebut dan usulan pembangunan infrastruktur di daerah ini yang perlu disampaikan ke Kementerian PUPR.

Ia mengatakan pemkab akan memanfaatkan kesempatan untuk bertandang ke kementerian tersebut sesuai undangan Wamen PUPR.

Pemkab berharap agar ada usulan yang mendapat tanggapan positif dari Kementerian PUPR untuk direalisasikan di daerah ini, khususnya infrastruktur jalan dan jembatan yang dinilai mendesak dalam menunjang kegiatan perekonomian daerah, demikian Indra Yasin.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020