Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Gorontalo melakukan identifikasi kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gorontalo, Khadijah Tayeb, Rabu, mengatakan, identifikasi tersebut dilakukan selama empat hari sejak 30 April hingga 3 Mei nanti.

Pendataan kompetensi yang akan dilakukan kepada 6.549 PNS di daerah itu, untuk memudahkan kontrol perekaman tentang jenis dana nama pendidikan atau pelatihan yang pernah diikuti oleh setiap PNS.

Agar memenuhi sasaran pemerintah daerah (pemda) terkait penempatan dan pembebanan tugas kepada setiap aparatur negara.

Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat digerakkan oleh para tenaga profesional sesuai bidangnya.

Kompetensi PNS pun kata Khadijah, akan mewujudkan pelayanan optimal bagi masyarakat serta mempercepat akselerasi kinerja yang ingin dicapai maksimal.

Pendataan dilakukan dengan cara mengisi format isian oleh masing-masing PNS melalui satuan kerjanya.

Secara bertahap kata Khadijah, pemda akan menempatkan PNS sesuai disiplin ilmu dan kompetensi yang dimiliki, untuk memaksimalkan pelaksanaan program pemerintahan dan pelayanan publik setiap tahun anggaran.

Pewarta: Oleh Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013