Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengeluarkan surat edaran mengenai perpanjangan masa belajar di rumah bagi siswa guna pencegahan penyebaran virus corona baru atau COVID-19 hingga 9 April 2020.

"Sebelumnya, kami memberlakukan belajar di rumah bagi siswa pada 16 hingga 27 Maret, namun kini diperpanjang mulai 30 Maret hingga 9 April nanti," ucap Hamim Pou di Gorontalo, Minggu.

Pada surat edaran tersebut, Hamim menginstruksikan kepada para guru dan pegawai tata usaha untuk berada pada satuan pendidikan masing-masing dan melakukan pekerjaan administrasi pembelajaran dan sekolah berdasarkan pembagian piket.

"Untuk Kepala Satuan Pendidikan wajib menginstruksikan kepada para guru untuk memberikan materi kepada siswa dan melakukan kegiatan melalui media daring di rumah," ucapnya.

Kepala Satuan Pendidikan pun diminta untuk memastikan para guru bukan hanya memberikan pekerjaan kepada siswa, tetapi juga berinteraksi dan berkomunikasi membantu mereka dalam mengerjakan tugas tersebut.

"Kepada Kepala Satuan Pendidikan juga diminta untuk menginstruksikan kepada seluruh guru untuk melakukan pemantauan terhadap siswa yang belajar di rumah yang disertai video sebagai bukti telah melakukan monitoring," tegasnya.

Surat edaran itu juga menuliskan jika Kepala Satuan Pendidikan menginstuksikan para orang tua untuk mengawasi anak mereka agar tetap di rumah melakukan kegiatan belajar secara mandiri.

Belajar secara mandiri tersebut dilakukan melalui daring dan melaporkannya kepada pihak sekolah, serta menghindari untuk berkegiatan di kerumunan orang banyak.

Semua pelaksanaan kegiatan belajar di rumah atau secara daring itu akan dievaluasi oleh Bupati Bone Bolango Hamim Pou.

"Berdasarkan serta edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 menyebutkan jika pelaksanaan Ujian Nasional dibatalkan seiring masa darurat penyebaran COVID-19," ungkap Hamim.


 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020