Kepala Puskesmas Ilangata, Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara (Gorut), Rastri N.P Wemben, di Gorontalo, Rabu, menjelaskan riwayat kontak pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19, SB (54) yang dinyatakan meninggal dunia dengan status positif hasil tes cepat (rapid test).

Ia mengatakan mantan isteri SB, diketahui menikah dengan ID, berstatus ODP yang memiliki riwayat perjalanan dari Kalimantan, tiba di bandara Djalaluddin pada Jumat, 17 April 2020.

Diduga, kontak antara SB (PDP meninggal) berasal dari anaknya yang tinggal bersama mantan isterinya, yang kini bersuamikan ID.

SB diketahui memang memiliki riwayat stroke, dengan kondisi tidak bisa berjalan.
Ia dirawat di rumah oleh anaknya, yang bolak-balik antara rumah ibunya ke rumah SB.

Surveilans puskesmas sempat mengunjungi ID di rumahnya dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan hasil 36 derajat, tanpa ada keluhan apa-apa sesuai pernyataan ID sendiri.

"Hasil tersebut dilaporkan petugas surveilans," ungkap Rastri.

Ia menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum melakukan tes cepat ID selaku ODP.

Rastri pada 21 April 2020, sebagai petugas promosi kesehatan (promkes) Puskesmas Ilangata, mendapatkan informasi jika SB berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zainal Umar Siddiqi, untuk mendapatkan pengobatan.

Setelah dikonfirmasi ke pihak keluarga SB, terinformasi jika yang bersangkutan datang atas inisiatif sendiri ke Rumah Sakit, tanpa melalui proses rujukan Puskesmas Ilangata.

SB kemudian dinyatakan meninggal oleh RS Aloei Saboe, pada Rabu sore, pukul 15.47 Wita.
Informasi tersebut kata Rastri, diterima pihaknya sebab menyangkut prosesi pemakaman sesuai prosedur penanganan COVID-19.

Puskesmas Ilangata menurunkan satu orang petugas Promkes dan satu orang supir ambulans dalam prosesi penguburan sesuai prosedur penanganan COVID-19.

Riwayat tindakan rujukan kepada SB, berasal dari RS Zainal Umar Siddiki Gorontalo Utara, ke RS MM Dunda Limboto, Kabupaten Gorontalo, kemudian ke RS Aloei Saboe, Kota Gorontalo.*

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020