Para peserta rapat Forum Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, Kamis, meminta jadwal pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diundur dari 3 menjadi 5 Mei 2020.

Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB melalui video konferensi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan unsur forkopimda setempat.

Pengunduran jadwal penerapan itu terkait dengan sosialisasi secara masif melalui berbagai media kepada masyarakat.

Para unsur forkopimda menilai masyarakat hingga tingkat desa/kelurahan harus diberikan pemahaman teknis tentang pelaksanaan PSBB di daerah.

"Kalau boleh kami mengusulkan pemberlakuan PSBB mulai tanggal 5 hingga 19 Mei 2020 saja. Sisa waktu yang ada ini, bisa kita gunakan untuk sosialisasi kepada masyarakat hingga ke tingkat desa," ujar Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.

Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga mengaku khawatir ada masyarakat di pelosok daerah yang belum tahu kebijakan PSBB.

Menurut dia, akan banyak potensi pelanggaran ditemui di lapangan jika warga  belum mengetahui aturan PSBB.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf menilai sosialisasi PSBB harus dilakukan secara masif dan optimal.

Pemprov Gorontalo dibantu pemerintah kabupaten dan kota akan bersama-sama menjadi bagian dari sosialisasi itu.

"Jangan sampai sosialisasi ini cuma jadi bebannya pemprov lagi. Pemerintah di daerah, kabupaten kota juga harus aktif dan masif menyosialisasikan pergub kalau sudah disepakati hasil akhirnya," katanya.

Selain jadwal pemberlakuan PSBB, hal yang mengemuka lainnya dalam rapat itu tentang program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Forkopimda setempat meminta data penerima bantuan harus valid dan tepat sasaran di setiap kabupaten dan kota.

'Tolong validitas data, supaya lebih fokus, lebih efektif, tepat sasaran bantuan sosial," kata Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Adnas.

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengatakan akan memasukkan usulan tersebut dalam rancangan pergub tentang pedoman pelaksanaan PSBB.

Sebelumnya, pemberlakuan PSBB direncanakan mulai 3 hingga 17 Mei 2020.


 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020