Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Djafar Ismail, di Gorontalo, Kamis, mengimbau warga agar mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sementara berlangsung di Provinsi Gorontalo, hingga 18 Mei 2020.

"Ini upaya kita untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, dengan mematuhinya menjadi kunci sukses melawan virus mematikan ini," ujar Djafar.

Setiap warga, diharapkan menerapkan aturan yang telah ditentukan selama masa PSBB. Memprioritaskan kedisiplinan agar penerapan tersebut tidak sia-sia.

Jika kita tidak disiplin sesuai aturan yang telah ditentukan, maka kasus positif COVID-19 sangat memungkinkan terjadi di kabupaten ini, serta menambah jumlah kasus di Provinsi Gorontalo.

Karena itu,  kata politikus PDI Perjuangan ini, upaya bersama harus diperkuat agar kabupaten tersebut tetap mempertahankan kondisinya sebagai daerah zona hijau atau belum terdapat kasus positif COVID-19.

Ia optimistis, masa sosialisasi yang telah dilakukan pemerintah kabupaten selama tiga hari sejak 4 Mei 2020, berlangsung hingga ke dusun-dusun, sehingga tidak ada warga yang belum mengetahui tentang penerapan PSBB.

"Jika telah tersosialisasikan dengan baik, tentu yang enggan menerapkannya atau tidak disiplin mematuhi imbauan selama PSBB, pasti harus menanggung konsekuensi yang ditetapkan," imbuhnya.



 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020