Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berharap tim Gugus Tugas COVID-19 yang berada di pos perbatasan, lebih ketat dalam pengawasan orang masuk ke daerah ini, baik melalui Kecamatan Atinggola di wilayah timur, maupun Kecamatan Tolinggula di wilayah barat.

"Termasuk melalui pintu masuk ke kabupaten ini dari Kabupaten Gorontalo, yang juga menjadi akses utama lintas Sulawesi," ujar Wakil Ketua II DPRD setempat, Hamzah Sidik, di Gorontalo, Jumat.

Pemudik jangan sampai lolos masuk Provinsi Gorontalo, jika nekad maka wajib melalui masa karantina selama 14 hari.

Hal tersebut menjadi sorotan utama Hamzah, selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 18 Mei 2020.

Bukannya bermaksud latah dengan daerah lain kata Hamzah, namun sebaiknya pemerintah daerah menyegerakan tempat karantina bagi pemudik atau orang yang memilih masuk Gorontalo.

Khusus di Gorontalo Utara, DPRD berharap protokol pencegahan COVID-19 tersebut diberlakukan.

"Jalani karantina 14 hari dulu, baru bisa berbaur dengan masyarakat di desa yang dituju. Ini yang harus disiapkan dan digaungkan," tuturnya.

Tim Gugus Tugas COVID-19 pun harus benar-benar selektif kepada setiap orang yang masuk, seperti wajib menunjukkan bukti surat kesehatan dari daerah asal, bahwa benar-benar dalam kondisi sehat. Juga harus melalui pemeriksaan awal dengan melakukan tes cepat "rapid test". Jika perlu wajib melakukan "swab test". Pos perbatasan perlu dilengkapi alat tes cepat.

"Jangan sampai ketaatan warga Gorontalo terhadap penerapan PSBB, tercederai dengan kelalaian terhadap orang masuk ke Gorontalo tanpa melalui protokol pemeriksaan kesehatan mencegah COVID-19," ucapnya.

Ia juga berharap pemeriksaan ketat berlaku bagi kendaraan berpenumpang. Pengendara dan setiap penumpang yang masuk Gorontalo, harus sesuai ketentuan.

"Sinergitas dan komitmen antara seluruh pemangku kepentingan bersama masyarakat, dipastikan mampu memerangi COVID-19, agar kabupaten ini bisa mempertahankan kondisinya sebagai daerah zona hijau," pungkasnya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020