Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu, mengingatkan masyarakat penerima atau sasaran bantuan langsung tunai (BLT) untuk memanfaatkan bantuan itu dengan tepat.

"Bantuan yang diterima untuk kebutuhan dasar keluarga, yaitu sembako seperti beras, gula, minyak goreng, bukan untuk membeli pakaian, pulsa apalagi rokok. Pemanfaatannya harus betul-betul untuk keperluan sehari-hari," ujar Thariq, di Gorontalo, Selasa, saat menyalurkan bantuan BLT bagi warga terdampak COVID-19 di Desa Huidu Melito, Kecamatan Tomilito.

Masyarakat pun diimbau untuk mensyukuri bantuan dan tetap mawas diri agar tidak terjangkiti virus Corona.

"Cuci tangan sesering mungkin, menjaga jarak dan tidak tergiur dengan iming-iming orang dari luar daerah yang memaksa ingin masuk ke daerah ini, agar hal-hal yang berpotensi menyambung rantai COVID-19 dapat dihindari," ungkapnya.

Bantuan sembako, diantaranya BLT dalam rangka menjaga masyarakat atau sesuai pesan konstitusi untuk melindungi segenap rakyat.

Pemkab berupaya menyalurkan kepada masyarakat sasaran, serta menghindari tumpang tindih dalam penyalurannya.

Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, pun diminta menghindari data ganda.

Agar penyaluran bantuan merata diterima seluruh masyarakat miskin atau berpenghasilan rendah, terdampak COVID-19.

Betul-betul semua penerima bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah, termasuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Serta dipastikan, data penerima BLT tidak masuk sebagai penerima bantuan pangan non tunai daerah (BPNTD) dan bantuan sosial tunai (BST).

"Pemerintah Kabupaten sangat berhati-hati dalam penyaluran bantuan agar dapat merata menjangkau seluruh masyarakat sasaran," ungkap Wabup.

Kegiatan tersebut dihadiri pemerintah kecamatan dan desa, tenaga pendamping desa dan tenaga ahli P3MD.***
Wakil bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menyalurkan bantuan kepada masyarakat sasaran terdampak COVID-19, di Desa Huidu, Kecamatan Tomilito. (ANTARA/HO)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020