Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Gorontalo, melakukan rapat koordinasi guna mengevaluasi seluruhan laporan kegiatan penanaman modal di daerah itu.

Evaluasi yang dipimpin Bupati Hamim Pou, terkait proyeksi realisasi investasi di Kabupaten Bone Bolango, baik dengan Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Rakor diikuti 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 38 investor besar dan menengah yang kegiatan investasinya berada di wilayah tersebut, dengan harapan memiliki dampak yang besar bagi kemajuan di daerah.

Bupati mengatakan, sampai saat ini angka riil realisasi investasi di Kabupaten Bone Bolango masih agak sulit diperoleh, hal itu disebabkan karena Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai instrumen utama untuk mengetahui realisasi investasi dan produksi yang dilakukan oleh pelaku usaha belum disusun dan dilaporkan dengan baik.

Laporan itu harus sesuai ketentuan pada Peraturan Kepala BKPM Nomor 3 tahun 2012 sebagai perubahan dari Peraturan Kepala BKPM Nomor 13 tahun 2009 tentang pedoman dan tata cara pengendalian kegiatan penanaman modal.

Bahwa setiap penanam modal (Investor) wajib membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dengan benar dan menyampaikan LKPM tersebut secara berjenjang kepada pemerintah.

"LKPM itu memiliki arti yang sangat penting, karena bukan sekedar sebuah laporan biasa yang menjadi kewajiban perusahaan, tapi juga merupakan sarana komunikasi resmi antara pemerintah dengan manajemen perusahaan, khususnya berkaitan dengan operasionalisasi perusahaan dan berbagai masalah yang ada. Sekaligus menjadi instrument utama dalam mengukur realisasi investasi, baik di daerah maupun nasional," jelas Bupati Hamim Pou.

Bupati berharap kepada seluruh penanam modal, baik PMA maupun PMDN yang kegiatan investasinya berada di wilayah hukum Bone Bolango, agar bisa menyusun LKPM dengan baik.

"Mohon agar LKPM ini benar-benar disusun dengan baik dan dilaporkan secara regular sesuai ketentuan yang berlaku kepada pemerintah daerah," imbaunya.

Sebelumnya, Kepala BPPT-PM Bone Bolango Rusly Mokodongan menjelaskan tujuan dilaksanakannya Rakor Penanaman Modal adalah untuk mempererat tali silaturahim antara Pemkab Bonbol dengan para investor yang memiliki investasi di wilayah hukum Bonbol.

Selain itu, menyamakan persepsi tentang berbagai regulasi yang berkaitan dengan kegiatan investasi, baik PMA maupun PMDN, meneguhkan komitmen melalui penandatangan nota kesepakatan antara pemkab dengan para investor di wilayah Bonbol.  

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015