Wakil Bupati Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo Thariq Modanggu memastikan data akurat akan memenuhi asas keadilan dalam penyaluran bantuan bagi warga terdampak COVID-19 di daerah itu.

Seperti penyaluran bantuan pangan non tunai daerah (BPNTD) di Desa Langge, Kecamatan Anggrek, di Gorontalo, Sabtu.

Penyaluran tersebut dinilainya sangat memenuhi asas keadilan, sebab pemerintah desa mendahulukan sinkronisasi data penerima bantuan dengan Dinas Sosial, selaku penanggungjawab teknis data penerima dan kegiatan penyaluran bantuan.

"Kondisi ini patut diciptakan di seluruh desa, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penyaluran bantuan, artinya tidak ada warga menerima bantuan lebih dari satu jenis, agar pemerataan dan asas keadilan benar-benar terwujud," ucapnya.

Wabup pun mengaku sangat mengapresiasi penyerahan bantuan kepada masyarakat Desa Langge tersebut.

Dimana data awal terdapat 25 kepala keluarga (KK) selaku penerima bantuan di desa itu.
Namun untuk BPNTD hanya tersisa 10 KK, sebab penerima sesuai data awal telah menerima bantuan jenis lain.

Wabup berharap sinkronisasi data terus dilakukan sebab dapat mencegah data ganda, serta mempercepat penyaluran bantuan bagi yang belum menerima.
Thariq Modanggu menyerahkan bantuan bagi warga terdampak COVID-19. (ANTARA/HO)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020