Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo diminta untuk tidak mendukung tambak di Provinsi Gorontalo, yang didirikan di dalam kawasan mangrove.
Penyataan tersebut diungkapkan Aliansi Masyarakat Sipil Gorontalo yang terdiri dari Jaring Advokasi Pengelolaan Sumberdaya Alam (JAPESDA), Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Gorontalo, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Gorontalo, Biodiversitas Gorontalo (BIOTA), dan Pusat Kajian Ekologi Pesisir dan Kearifan Lokal (PKEPKL) UNG, Rabu.
Direktur Japesda Nurain Lapolo mengatakan Menteri Edhy harus memperhatikan kondisi hutan mangrove di Provinsi Gorontalo, yang semakin memprihatinkan.
"Ada kurang lebih 67 persen mangrove di Gorontalo dalam kondisi rusak, karena dibuka untuk tambak ikan dan udang oleh masyarakat di lokasi-lokasi kawasan hutan, baik hutan produksi, hutan lindung bahkan di kawasan hutan konservasi," ungkapnya di Gorontalo, Rabu.
Ia mencontohkan di Kawasan Hutan Mangrove Cagar Alam Tanjung Panjang, Kabupaten Pohuwato, dari luas 3.129,46 hektare kini hanya tersisa 6,69 pesen saja.
Berdasarkan catatan Sustainable Coastal Livelihoods and Management (SUSCLAM) pada tahun 2012, luasan mangrove yang ada di provinsi Gorontalo pada tahun 1998 mencapai 13,243 hektare, dengan kerusakan mencapai 65 persen dan tambak menjadi penyumbang terbesar kerusakan tersebut.
Sementara itu, hasil survey RTRW Provinsi Gorontalo pada tahun 2019, di Kecamatan Wanggarasi terdapat 1.049,66 hektare luasan tambak yang terbentang di lokasi itu dan 803,28 hektare diantaranya masuk pada kawasan hutan lindung.
"Bahkan lokasi kunjungan Menteri Edhy esok (11/6) pun terindikasi masuk pada wilayah hutan lindung yang dialihfungsikan menjadi kawasan tambak," tukasnya.
Menurutnya rencana kunjungan Menteri KP di tiga lokasi tambak di Gorontalo, jangan sampai memicu pembukaan tambak baru di Kawasan Hutan Mangrove.
Namun sebaliknya kunjungan itu dimanfaatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk penyadaran masyarakat terkait kerusakan mangrove.
"Selain itu, Menteri Kelautan dan Perikanan harus mendukung penegakan hukum pelaku pengrusakan hutan mangrove di Provinsi Gorontalo. Mengingat beberapa kasus perusakan mangrove yang marak terjadi sebelumnya, hingga saat ini belum ditindaki sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan juga diminta menyusun "blue print" pengembangan budidaya di Indonesia, serta mendorong budidaya supra intensif yang minim dampaknya terhadap mangrove dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup terutama buangan limbah dari kegiatan budidaya intensif.
Koalisi juga mengingatkan kunjungan tersebut jangan sampai memicu kerumunan mencegah penularan COVID, terlebih mengingat kunjungan Edhy dilakukan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III Provinsi Gorontalo sedang berlangsung.
Menteri KP dijadwalkan akan berkunjung ke tiga desa yang ada di Provinsi Gorontalo yakni Desa Wanggarasi Tengah di Kecamatan Wanggarasi, Desa Mootilango di Kecamatan Duhiadaa, dan Desa Leboto di Kabupaten Gorontalo Utara pada Kamis tanggal 11 Juni 2020.
Di Desa Wanggarasi Tengah, Edhy akan melakukan panen ikan bandeng pada salah satu tambak milik Kelompok Budidaya Cahaya Bandeng.**
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020