Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengatakan saat ini tim kementerian sedang melakukan penyederhanaan kurikulum yang disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19.
"Saat ini Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud akan mempersiapkan itu, bagaimana kurikulum disederhanakan dan disesuaikan dengan kondisi pandemi," ujar Hamid dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa.
Meski adanya penyederhanaan kurikulum, lanjut dia, bukan berarti inisiatif yang dilakukan guru dan kepala sekolah pada pembelajaran saat pandemi tidak berarti. Penggunaan kurikulum yang disederhanakan hanya menjadi pilihan yang dapat dilakukan oleh guru dan itu berbeda satu tempat dengan tempat yang lainnya.
Hamid menjelaskan sejak awal pandemi COVID-19, banyak permintaan dari sejumlah organisasi profesi guru yang meminta Kemendikbud membuat kurikulum darurat.
"Saya kira itu sudah disampaikan pada Balitbang Kemendikbud. Kemudian Pak Mendikbud juga sudah meluncurkan Merdeka Belajar, yang memberikan keleluasaan yang lebih pada kepala sekolah untuk melakukan inisiatif dan inovasi yang bisa digunakan pada saat pandemi," jelas dia.
Pada awalnya, pihaknya berharap para guru dapat melaksanakan pembelajaran yang bervariasi dan memilih kompetensi dasar, yang bisa dilaksanakan selama pandemi COVID-19. Sejumlah tempat sudah menindaklanjuti hal itu. Bahkan guru-guru berkolaborasi dalam memilih materi penting apa saja yang diajarkan pada saat pandemi.
"Kami berharap inisiatif - inisiatif bagus tersebut dapat diikuti guru lainnya. Pada prinsipnya guru bisa memilah kompetensi dasar kompetensi inti apa yang dianggap terlalu kompleks," jelas dia.
Hasil survei yang dilakukan Kemendikbud, hanya sekitar 15 hingga 20 persen guru yang melakukan hal itu. Untuk itu, Kemendikbud membantu para guru dengan penyederhanaan kurikulum.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril, mengatakan kurikulum itu hidup dan bukan dokumen mati yang bisa diterapkan begitu saja.
"Kurikulum berdialog dengan konteksnya, konteksnya murid dan masyarakat itu berada," jelas Iwan.
Kurikulum memiliki hubungan yang erat dengan murid dan itu terjadi secara aktif. Meski adanya penyederhanaan kurikulum, tetap saja seorang pendidik harus berinteraksi dengan konteksnya. Hal itu terjadi dengan interaksi yang dinamis.
Iwan menambahkan para pendidik perlu berkolaborasi untuk menghasilkan pembelajaran yang efektif pada saat pandemi COVID-19. Hal itu dikarenakan tidak satu pun negara yang siap dengan kondisi COVID-19.***3****
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020
"Saat ini Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud akan mempersiapkan itu, bagaimana kurikulum disederhanakan dan disesuaikan dengan kondisi pandemi," ujar Hamid dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa.
Meski adanya penyederhanaan kurikulum, lanjut dia, bukan berarti inisiatif yang dilakukan guru dan kepala sekolah pada pembelajaran saat pandemi tidak berarti. Penggunaan kurikulum yang disederhanakan hanya menjadi pilihan yang dapat dilakukan oleh guru dan itu berbeda satu tempat dengan tempat yang lainnya.
Hamid menjelaskan sejak awal pandemi COVID-19, banyak permintaan dari sejumlah organisasi profesi guru yang meminta Kemendikbud membuat kurikulum darurat.
"Saya kira itu sudah disampaikan pada Balitbang Kemendikbud. Kemudian Pak Mendikbud juga sudah meluncurkan Merdeka Belajar, yang memberikan keleluasaan yang lebih pada kepala sekolah untuk melakukan inisiatif dan inovasi yang bisa digunakan pada saat pandemi," jelas dia.
Pada awalnya, pihaknya berharap para guru dapat melaksanakan pembelajaran yang bervariasi dan memilih kompetensi dasar, yang bisa dilaksanakan selama pandemi COVID-19. Sejumlah tempat sudah menindaklanjuti hal itu. Bahkan guru-guru berkolaborasi dalam memilih materi penting apa saja yang diajarkan pada saat pandemi.
"Kami berharap inisiatif - inisiatif bagus tersebut dapat diikuti guru lainnya. Pada prinsipnya guru bisa memilah kompetensi dasar kompetensi inti apa yang dianggap terlalu kompleks," jelas dia.
Hasil survei yang dilakukan Kemendikbud, hanya sekitar 15 hingga 20 persen guru yang melakukan hal itu. Untuk itu, Kemendikbud membantu para guru dengan penyederhanaan kurikulum.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril, mengatakan kurikulum itu hidup dan bukan dokumen mati yang bisa diterapkan begitu saja.
"Kurikulum berdialog dengan konteksnya, konteksnya murid dan masyarakat itu berada," jelas Iwan.
Kurikulum memiliki hubungan yang erat dengan murid dan itu terjadi secara aktif. Meski adanya penyederhanaan kurikulum, tetap saja seorang pendidik harus berinteraksi dengan konteksnya. Hal itu terjadi dengan interaksi yang dinamis.
Iwan menambahkan para pendidik perlu berkolaborasi untuk menghasilkan pembelajaran yang efektif pada saat pandemi COVID-19. Hal itu dikarenakan tidak satu pun negara yang siap dengan kondisi COVID-19.***3****
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020