Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo menyatakan bahwa, selang Januari-Maret 2015, telah ditangkap delapan orang diduga terlibat pemakaian narkoba.

Kepala BBNP Provinsi Gorontalo Hamdan Dumbi, Selasa, mengatakan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Gorontalo makin meluas dan mengkhawatirkan.

Karena selang Februari hingga Maret 2015, pihak BNNP bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Gorontalo berhasil menangkap 8 warga yang diduga pemakai barang berbahaya itu.

Pada tanggal 26 Pebruari 2015 lalu telah tertangkap seorang warga di salah satu hotel mewah di Gorontalo sedang nyabu, 7 Maret

ada 2 oknum PNS dan 4 orang warga Gorontalo ditangkap Polres Jakarta Barat ditangkap saat pesta narkoba di salah satu hotel di wilayah tersebut.

Pada tanggal 18 Maret kembali Ditnarkoba Polda dan BNNP Gorontalo menangkap seorang warga yang diduga akan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, sementara pada 23 Maret 2015 kembali tertangkap pasangan suami isteri dan seorang warga yang sedang pesta narkoba.

Hamdan mengatakan, bahwa penyalahgunaan narkoba di Gorontalo terus meningkat tidak hanya melibatkan PNS dan pengusaha, namun masyarakat yang berpenghasilan rendah bahkan sampai pasangan suami istri.

Dia meminta, agar seluruh komponen harus mendukung program pemberantasan peredaraan dan penggunaan narkoba, sebab Indonesia sudah dijadikan salah satu wilayah untuk transaksi barang haram tersebut, sehingga tidak menutup kemungkinan jaringan internasional akan masuk ke daerah-daerah.

"Mari kita jadikan Provinsi Gorontalo menjadi neraka bagi pengedar dan penggunaan narkoba, sehingga itu perlu dukungan dari berbagai komponen," kata Hamdan.

Dia menambahkan, pada proses nanti akan terus mengawal jalannya sidang terhadap kasus narkoba, jika perlu mendapat hukuman berat sehingga efek jera akan berlaku.

"Orang tua juga kami minta untuk terus mengawasi anak-anaknya terutama dalam pergaulan bebas, sebab tidak menutup kemungkinan akan terjerumus pada masalah yang negatif," kata Hamdan.

Pewarta: M.Fachry Said

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015